Hotel Bintang Tiga Jadi Fokus Bantuan Pemkot Bandung
Pemkot Bandung menegaskan, program insentif yang diberikan hanya ditujukan untuk hotel bintang tiga ke bawah. Langkah ini, diambil sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor perhotelan yang paling terdampak efisiensi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung menegaskan, program insentif yang diberikan hanya ditujukan untuk hotel bintang tiga ke bawah. Langkah ini, diambil sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor perhotelan yang paling terdampak efisiensi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pihaknya telah menerima sejumlah pengajuan dari hotel bintang empat dan lima. Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan sasaran program.
"Insentif ini memang khusus untuk hotel bintang tiga ke bawah. Beberapa hotel bintang empat dan lima sempat mengajukan, tapi kami tolak," kata Farhan, Jumat 20 Juni 2025.
Menurut ia, alasan utama memfokuskan bantuan pada hotel kelas menengah ke bawah karena sektor tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, serta terdampak paling parah oleh tekanan ekonomi yang belakangan terjadi.
Adapun insentif yang diberikan Pemkot Bandung, dituturkan ia bukan berupa uang tunai maupun bantuan langsung. Melainkan melalui skema lain seperti penyelenggaraan acara dan potongan pajak.
"Bentuknya bisa berupa diskon pajak, tentunya dengan persyaratan tertentu. Salah satu syarat utamanya adalah hotel penerima insentif tidak boleh melakukan PHK selama 12 bulan," ucapnya.
Pihaknya juga menekankan, bentuk insentif akan disesuaikan dengan kewenangan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah. Khususnya terkait jenis - jenis pajak yang dapat dipotong atau dikurangi.
"Sehingga langkah ini diharapkan mampu memberikan napas tambahan bagi industri perhotelan skala menengah ke bawah di Kota Bandung, dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor tersebut," ujar dia. *
Editor : Ahmad Sayuti

