Immanuel Ebenezer Anak Buah Prabowo Pertama dan Tercepat Terjaring OTT KPK
Belum juga seumur jagung, kasus korupsi mulai mendera kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta – Belum juga seumur jagung, kasus korupsi mulai mendera kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer yang juga merupakan dedengkot kelompok relawan Jokowi, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OTT terhadap pejabat negara setingkat menteri seperti yang dilakukan terhadap Immanuel Ebenezer terhitung merupakan yang tercepat. Pasalnya, Immanuel Ebenezer belum juga setahun menjabat posisi Wamenaker.
Peristiwa ini juga sekali menjadi pukulan bagi Presiden Prabowo Subianto dalam berperang melawan korupsi. Faktanya, salah satu yang terjaring OTT KPK justru anak buahnya sendiri.
KPK mengatakan OTT Immanuel Ebenezer yang juga merupakan dedengkot kelompok relawan Jokowi, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, terkait OTT Immanuel Ebenezer.
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (*)
Editor : Zulfirman


