Ini Kata KPK Soal Abdul Rozak Masih Bebas

Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim disebut-sebut menerima suap Rp8,5 miliar bersama dengan Bupati Indramayu Supendi dari Carsa ES Direktur CV ARP. Namun, hingga kini dia belum dijadikan tersangka. 

Ini Kata KPK Soal Abdul Rozak Masih Bebas
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim disebut-sebut menerima suap Rp8,5 miliar bersama dengan Bupati Indramayu Supendi dari Carsa ES Direktur CV ARP. Namun, hingga kini dia belum dijadikan tersangka. 

Salah seorang Penuntut Umum (PU) KPK Budi Nugraha menyebutkan, pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai Abdul Rozaq Muslim yang juga menerima suap dari Carsa dan disebutkan dalam dakwaan.

"Hari ini agendanya baru pembacaan dakwaan. Kami penuntut umum belum bisa memberikan tanggapan," ujarnya. 

Kendati begitu, Budi mengaku akan melihat perkembangan di persidangan nanti. Pihaknya hanya membacakan dakwaan, nanti jika ada bukti baru kemungkinan besar akan didalami penyidik. 

"Kita lihat perkembangan (di persidangan) nanti," ujarnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani