INILAHKORAN, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan dilaksanakan hingga ada deklarasi pandemi menuju endemi.
Hanya saja, terdapat sejumlah kelonggaran yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Hal ini Ridwan sampaikan, sebagai respon masa perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Walaupun PPKM diperpanjang, Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Di samping itu, dia memastikan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker," sebutnya.
Ridwan mengatakan, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," pungkasnya.(riantonurdiansyah)***