INILAHKORAN, Bandung - Ketua Umum LBP2 (Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan) Jawa Barat Asep B Kurnia atau yang biasa disapa Aa Maung mulai gerah dengan dengan kondisi tata kelola manajemen di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jawa Barat.
Pasalnya, dikatakan Aa Maung, bahwa kegerahan ini terjadi sebagai akibat banyaknya aduan orang tua siswa-siswi mengenai berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Misalnya, pertama, adanya Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) bersama komite sekolah. Hal ini, sangat jelas harus bersifat sukarela, tetapi malah menjadi satu kewajiban yang pada akhirnya mengikat pada hak siswa dalam menerima pendidikan.
Kedua, masih adanya SMKN yang menerapkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan alasan bantuan yang diterima dari pemerintah tidak menutup pada pengeluaran operasional, padahal hal ini sangat jelas berlawanan dengan peraturan gubernur Jawa Barat bahwa sekolah harus gratis dan menghilangkan SPP.
Ketiga, masih adanya pungutan dengan alibi untuk pembangunan infrastruktur di sekolah dan menjadi syarat utama untuk daftar ulang serta pengambilan kartu pelajar.
"Keempat, masih ada sekolah menengah kejuruan negeri yang menahan ijazah para lulusannya, dan pada saat diambil maka harus melunasi seluruh tunggakan yang ada," ucap Aa Maung, Kamis 9 Juni 2022.
Dari point di atas, Aa Maung mempertanyakan pembinaan yang telah dilakukan selama ini yang dilakukan khusus mengenai pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, sampai sejauh mana, atau memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, sudah tentu ini tugas Bidang SMK untuk melakukannya.
Dengan kejadian tersebut, Aa Maung berharap stakeholder yang memiliki kewenangan seperti Satgas Saber Pungli, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun tangan.
"Sehingga tata kelola manajemen satuan pendidikan dapat lebih terarah, terkontrol serta berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya. *** (Okky Adiana)