Diindikasi Ada Kecurangan Terkait PPDB 2022, LBP2 Jabar Akan Ambil Langkah Hukum
LBP2 Jawa Barat akan mengambil alih seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 setelah diindikasikan banyak kecurangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat akan melakukan langkah hukum kepada pihak sekolah yang diindikasi ada kecurangan kepada orang tua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
"Saya sebagai tim Hukum LBP2 Jawa Barat akan menempuh upaya hukum, demi terciptanya keadilan bagi seluruh peserta PPDB tahun 2022," jelas kuasa Hukum dan Advokasi LBP2 Jawa Barat, Deky Rosdiana, Minggu 17 Juli 2022.
Pendampingan yang dilakukan, lanjut Deky Rosdiana, berupa upaya mengajukan gugatan ke pengadilan, mengingat tidak adanya ruang untuk negosiasi dengan pihak sekolah untuk orang tua yang dirugikan.
Baca Juga: PPDB 2022 Selesai, Ema Sumarna : 55.596 Siswa di Kota Bandung Sudah Miliki Tempat Pendidikan
"Ini akan berdampak pada orang tua siswa yang lain, sudah barang tentu ini merugikan bagi mereka," ucapnya.
Menurut dia, pihak LBP2 Jawa Barat menerima dari beberapa orang tua di Kabupaten Bandung untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Sementara untuk tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), pengaduan ini dilakukan di Kota Bandung. Bahkan, pengaduan yang paling banyak yaitu di wilayah Sumedang untuk tingkat SMA.
Baca Juga: PPDB 2022, SMKN di Jabar Makin Diminati
"Jadi, hal ini kami akan berkerja cepat, tetapi kami akan berusaha juga menyelamatkan dulu siswa agar bisa duduk di sekolahnya, baik sekolah negeri atau swasta. Setelah itu, proses akan terus berjalan sebagai bagian dari menuntut keadilan dan hak-hak orang lain yang dirugikan," paparnya.
Selain itu, pihak LBP2 Jawa Barat tidak akan sembarangan, dia akan melihat dari berbagai data dan fakta yang ada.
"Apabila menurut saya sendiri yakin dan terjadi perbuatan melawan hukum secara aturan yang dilakukan oleh sekolah, sudah barang tentu kami bersama orang tua akan melakukan gugatan kepada sekolah tersebut," pungkasnya. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


