INILAHKORAN, Bandung-Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat agar melaporkan bilamana ada sekolah yang menahan ijazah.
Tidak hanya untuk SMA/SMK/SLB negeri, Uu memastikan, terkait penahanan ijazah di sekolah swasta pun akan dia tindaklajuti.
"Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya," tegas Uu Ruzhanul Ulum.
Uu Ruzhanul Ulum juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.
"Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota," katanya.
Uu juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.
Menurut Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Uu meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.
"Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu," katanya.
"Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami," terangnya.*** (Riantonurdiansyah)