Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
TEMU NASIONAL: Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat Temu Nasional Satu Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (APSIPOL) 2026 di Unair.(ANTARA/HO-HUMAS UNAIR)

INILAH, Surabaya - Ruang digital kini menjadi bagian dari keseharian anak-anak. Melalui gawai, mereka bisa belajar, mencari hiburan, berkomunikasi, hingga mengenal dunia yang lebih luas. Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan berbagai risiko yang tidak selalu mudah dikenali.

Konten berbahaya bukan satu-satunya ancaman. Anak-anak juga berhadapan dengan kecanduan gawai, perundungan siber atau cyberbullying, hingga tekanan sosial akibat budaya cancel culture di media sosial.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai, tingginya penggunaan internet harus diimbangi dengan kebijakan perlindungan anak yang menyeluruh dan inklusif.

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026, penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 83,41 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penetrasi internet nasional yang berada di level 81,47 persen.

Besarnya akses masyarakat terhadap internet sekaligus menghadirkan tantangan baru. Terlebih, algoritma media sosial dapat membuat pengguna terus menerima konten serupa dengan apa yang mereka tonton sebelumnya. Jika tidak dikendalikan, kebiasaan tersebut berisiko memicu ketergantungan terhadap gawai.

“Risiko di ruang digital tidak hanya berupa konten berbahaya, namun juga dampak kesehatan hingga kecanduan. Karena itu, kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur harus bersifat menyeluruh,” ujar Emil dalam Temu Nasional Satu Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (Apsipol) 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Rabu (4/11). 

Dia juga menyoroti fenomena perundungan di ruang digital yang dapat berkembang menjadi pengucilan massal. Melalui budaya cancel culture, kesalahan kecil seseorang bisa memicu serangan bertubi-tubi di kolom komentar.

“Algoritma media sosial terus menampilkan konten yang kita tonton hingga berisiko memicu kecanduan gawai. Masyarakat kita juga mulai menerapkan cancel culture, di mana kesalahan kecil dapat memicu serangan bertubi-tubi melalui kolom komentar,” katanya, seperti dikutip dari ANTARA.

Untuk menghadapi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Timur meluncurkan program Perisai Anak. Program ini dirancang sebagai upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak melalui lima pilar, yakni penguatan regulasi, peningkatan literasi, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta pemantauan dan evaluasi.

Perisai Anak dikembangkan melalui portal terpadu yang menyediakan sejumlah fitur, mulai dari Belajar Digital, Lindungi Anak, hingga Ruang Anak. Masing-masing memiliki fungsi untuk mendukung edukasi pengasuhan, membantu mengecek kebiasaan digital, serta memberikan pendampingan emosional bagi anak.

“Perisai Anak dirancang sebagai portal terpadu untuk memberikan perlindungan mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan insidensi. Program ini memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pendidikan,” paparnya. (gin)


Editor : Inilahkoran