Kades Tersandung Masalah Hukum, Dua Desa di Kabupaten Bogor Sementara Dipimpin Mereka Ini

Dua kepala desa di Kabupaten Bogor terganjal masalah hukum, yakni di Cidokom dan Cibinong. Penggantinya pun segera disiapkan. Siapa saja mereka?

Kades Tersandung Masalah Hukum, Dua Desa di Kabupaten Bogor Sementara Dipimpin Mereka Ini
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bogor menyebutkan dua kades yang sedang bermasalah hukum, sementara diganti pelaksana harian sekretaris desa masing-masing,

INILAHKORAN, Bogor – Dua kepala desa di Kabupaten Bogor terganjal masalah hukum, yakni di Cidokom dan Cibinong. Penggantinya pun segera disiapkan. Siapa saja mereka?

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyiapkan pengganti, bagi para kepala desa yang tersandung permasalahan hukum.

Hingga saat ini, ada dua kepala desa yang tersandung permasalahan hukum yaitu Kades Cibinong, Gunung Sindur berinisial HM dan Kades Cidokom, Rumpin berinisial TT. 

Bahkan HM yang berstatus tersangka sedang ditahan oleh Sat Reskrim di Mako Polres Bogor. Dia ditahan bersamaan dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK.

“Sementara, sambil proses penyidikan kami menunjuk pelaksana harian yaitu dari pejabat sekretaris desa masing-masing,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor Rhenaldy Yushab Fiansyah kepada wartawan, Kamis, 1 Juni 2023.

Rhenaldy Yushab Fiansyah menuturkan, bahwa setelah statusnya kades naik jadi terdakwa dan bahkan terpidana, jajarannya akan mengambil langkah lanjutan.

"Nanti ada langkah lainnya, apabila statusnya makin naik menjadi terpidana. Nanti Badan Pemerintahan Desa (BPD) yang akan mengusulkan Kades pengganti yang tetap," tutur mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini. 

Sebelumnya, menanggapi dua kadesnya tersandung permasalahan hukum, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan akan mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami akan tempuh sesuai prosedur hukum (seperti bakal diganti sementara atau permanen tergantung status Kades tersebut)," singkat Burhanudin kepada wartawan, Kamis, 1 Juni 2023. (Reza Zurifwan)


Editor : Zulfirman