Sudah Periksa 48 Orang Saksi, Penetapan Tersangka Tipikor Desa Cidokom Tunggu Hasil Audit Investigasi

Dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Cidokom, Rumpin yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bogor naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sudah Periksa 48 Orang Saksi, Penetapan Tersangka Tipikor Desa Cidokom Tunggu Hasil Audit Investigasi
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor-Dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Cidokom, Rumpin yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bogor naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah 48 saksi, baik dari Pemdes Cidokom, Pemcam Rumpin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Bogor sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Dugaan perkara Tipikor di Desa Cidokom sudah naik ke penyidikan, dimana sebelumnya sudah 48 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga : DLH Jawa Barat Bersama DLH Kabupaten Bogor Bakal Menindak Pabrik yang Membuang Limbahnya ke DAS Cileungsi

AKP Yohanes Redhoi Sigiro meneragkan bahwa saat ini, jajarannya dan Inspektorat sedang menghitung perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan Tipikor di Desa Cidokom.

"Kami menunggu hasil audit investigasu auditor Inspektorat Kabupaten Bogor, setelah itu akan kami ekspose atau melakukan gelar perkara di Dirkrimsus Polda Jawa Barat dan menetapkan dugaan pelakunya menjadi tersangka," terang alumni Akpol Tahun 2010 tersebut.

Diwawancarai terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengaku sudah mengantungi hasil audit investigasi terkait anggaran dana desa, dana desa maupun satu kilyar satu desa di Pemdes Cidokom, Rumpin.

Baca Juga : Bima Arya Apresiasi ASN Kota Bogor Patuhi Kebijakan 4 in 1

"Sudah ada hasil audit investigasi dengan nilai minimal Rp 300 jutaan, nanti akan kami serahkan laporan angka pasti kerugiaannya ke Sat Reskrim Polres Bogor," singkat Ade Jaya Munadi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti