Kampung Bersih Cirebon Belum Maksimal, DLH Soroti Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Program Kampung Bersih Kabupaten Cirebon belum berjalan maksimal. Selain kesadaran masyarakat, keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi kendala.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Program Kampung Bersih yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga menjelang akhir 2026 dinilai belum berjalan maksimal. Selain persoalan kesadaran masyarakat, keterbatasan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah menjadi salah satu kendala utama di tingkat desa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan Program Kampung Bersih pada dasarnya diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sekaligus menangani persoalan sampah mulai dari lingkungan desa.
Namun, berdasarkan evaluasi pelaksanaannya, program tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Sebab, kondisi dan kemampuan masing-masing desa dalam mendukung pengelolaan kebersihan masih berbeda.
“Kalau kita evaluasi, Kampung Bersih memang masih belum optimal. Program ini tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya sendiri,” kata Dede, Selasa 3 November 2026.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari mengurangi produksi sampah hingga melakukan pemilahan dari rumah.
“Yang paling penting bagaimana sampah mulai dikurangi dan dipilah dari rumah. Kalau semuanya dibuang kemudian berharap pemerintah yang menyelesaikan, tentu akan berat,” ujarnya.
Anggaran Rp25 Juta per Desa Belum Maksimal
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Suyanto, menjelaskan Pemkab Cirebon telah memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Kampung Bersih sebesar Rp25 juta setiap desa.
Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Cirebon. Meski demikian, dukungan anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi kendala pelaksanaan program, terutama terkait ketersediaan infrastruktur pendukung di desa.
“Anggarannya Rp25 juta per desa melalui BKK. Tetapi memang pelaksanaannya masih belum maksimal karena kita masih mengalami kesulitan pada infrastrukturnya,” kata Suyanto.
Menurutnya, keterbatasan infrastruktur membuat upaya pengelolaan kebersihan dan sampah di tingkat desa belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Karena itu, penguatan sarana dan prasarana menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila Program Kampung Bersih kembali dilanjutkan.
Kampung Bersih Berpeluang Berlanjut pada 2027
Suyanto menyebutkan, Program Kampung Bersih tahun anggaran 2026 dijadwalkan berakhir pada Desember mendatang. Pemerintah daerah membuka peluang program tersebut kembali dilanjutkan pada 2027, tetapi pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Tahun depan rencananya tetap dilanjutkan, tetapi tentunya kalau anggarannya tersedia. Untuk program tahun ini berakhir pada Desember 2026,” ujarnya.
Suyanto menambahkan, keberhasilan Kampung Bersih tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran. Keterlibatan pemerintah desa, RT/RW, hingga masyarakat menjadi faktor penting agar program tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan pemerintah.
Untuk itu, DLH Kabupaten Cirebon berharap evaluasi pelaksanaan sepanjang 2026 dapat menjadi dasar perbaikan program ke depan, terutama menyangkut kebutuhan infrastruktur serta pola pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Harapannya Kampung Bersih bukan hanya berjalan ketika ada program atau penilaian. Yang kita inginkan adalah menjadi budaya masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

