Karhutla Meluas di Kalimantan, Pemerintah Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Karhutla meluas di Kalimantan, lebih dari 11 ribu titik panas terdeteksi di Indonesia. Pemerintah mengancam tindakan hukum bagi pelaku pembakaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta sejumlah wilayah lainnya.
Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti sengaja memicu kebakaran. Kondisi karhutla yang semakin parah juga menyebabkan asap tebal menyebar hingga ke Malaysia dan berdampak terhadap kualitas udara.
Kementerian Kehutanan mencatat lebih dari 5.000 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan. Di sejumlah daerah, kepulan asap bahkan membuat jarak pandang turun drastis hingga hanya sekitar 1-10 meter.
Kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, hingga menyebabkan keterlambatan sejumlah penerbangan. Warga di daerah terdampak juga mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
El Nino Perparah Karhutla
Cuaca kering akibat fenomena El Niño turut memperburuk kondisi kebakaran. Musim kemarau yang panjang membuat vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah terbakar, sementara api lebih sulit dikendalikan.
Asap dari kebakaran kemudian terbawa angin menuju wilayah Malaysia.
Di negara bagian Sarawak, kualitas udara di sejumlah wilayah dilaporkan berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas pendidikan dengan hampir 600 sekolah ditutup dan sekitar 200.000 siswa harus mengikuti pembelajaran dari rumah.
12 Orang Ditahan di Kalimantan Tengah
Penanganan karhutla juga dilakukan aparat penegak hukum. Di Kalimantan Tengah, polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran hutan serta pembukaan lahan secara ilegal.
Sebanyak 12 orang ditahan dalam sepekan terakhir karena diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran atau pembukaan lahan.
Pemerintah memastikan setiap kasus kebakaran akan ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa melihat latar belakangnya.
Hampir 12 Ribu Titik Panas Terdeteksi
Dalam periode 24 jam terakhir, Kementerian Kehutanan mencatat 11.908 titik panas di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 6.352 titik.
Sementara itu, data Nusantara Atlas menunjukkan sekitar 182.000 hektare lahan terbakar sepanjang Juli 2026. Luas tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan luas lahan yang terbakar selama enam bulan pertama tahun ini.
Secara keseluruhan, sekitar 285.000 hektare lahan disebut telah terbakar sepanjang 2026.
Karhutla menjadi persoalan yang berulang di Indonesia, terutama ketika musim kemarau berlangsung panjang. Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kebakaran.
Karena itu, pemerintah kembali meminta masyarakat tidak sembarangan menyalakan api, terutama ketika kondisi lahan sangat kering dan angin bertiup kencang.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.***
Editor : JakaPermana

