Kasus Chat HRS Dibuka Lagi, Cendekiawan NU: Kacau!

Pengadilan membatalkan SP3 kasus chat Habib Rizieq Shihab-Firza Husein. Polisi diperintahkan melanjutkan penyidikan. Nadirsyah Hosen melihat ada keganjilan.

Kasus Chat HRS Dibuka Lagi, Cendekiawan NU: Kacau!

INILAH, Jakarta – Pengadilan membatalkan SP3 kasus chat Habib Rizieq Shihab-Firza Husein. Polisi diperintahkan melanjutkan penyidikan. Nadirsyah Hosen melihat ada keganjilan.

Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) yang akrab dipanggil Gus Nadir itu membandingkannya dengan perkara dugaan video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel atau Ariel Noah sebagai tersangka.

Menurutnya, polisi dalam menangani ketiga kasus itu seharusnya membidik pelaku yang menyebarkan chat maupun video mesum ke media sosial.

Baca Juga : Berkas Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Diserahkan Januari

“Sama dg kasus Ariel, atau Gisel, seharusnya yang dibidik secara hukum itu yang menyebarkan komunikasi, video atau foto pribadi orang lain,” kata Gus Nadir melalui akun Twitter @na_dirs, Selasa (29/12).

Ia menilai, para pihak yang diduga terlibat dalam chat maupun video mesum itu merupakan korban. Ia memandang batas urusan privasi dan publik menjadi kacau apabila pihak-pihak tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

“Bukan “pelaku”-nya. Mereka justru korban, bukan malah jadi tersangka. Batas urusan privacy dan publik jadi kacau,” katanya.

Baca Juga : Ingat Baik-baik, Jokowi Tegas Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penyidikan dugaan kasus percakapan dan foto asusila antara Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Halaman :


Editor : Zulfirman