Kasus Kades Minta THR Mencuat, Pengamat Ini Pertanyakan Peran TJSL Kabupaten Bogor
Mencuatnya kasus kepala desa meminta THR kepada perusahaan membuat heran Yusfitriadi. Dia pun mempertanyakan peran TJSL Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Mencuatnya kasus kepala desa meminta THR kepada perusahaan membuat heran Yusfitriadi. Dia pun mempertanyakan peran TJSL Kabupaten Bogor.
Pertanyaan Yusfitriadi, pengamat politik dan kebijakan publik itu mencuat karena adanya empat orang kepala desa yang memohon bantuan tunjangan hari raya alias THR kepada perusahaan-perusahaan.
Hal ini dia pertanyakan karena sejumlah kades menyebut-nyebut permintaan THR itu sebagai bagian dari penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kearifan lokal.
“Permohonan THR Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada perusahaan-perusahaan oleh para kades dengan alasan bagian dari penyaluran dana CSR maupun kearifan lokal itu tidak benar karena dana CSR kewenangannya ada di Tim Fasilitator TJSL Kabupaten Bogor,” ucap Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.
Yusfitriadi mempertanyakan apakah Tim Fasilitasor TJSL Kabupaten Bogor sudah melakukan sosialiasi kebutuhan desa dan kecamatan?
Jika hal itu dilakukan, sebutnya, maka kades, pemdes, hingga pemerintahan kecamatan, tak lagi mengirimkan proposal ke perusahaan-perusahaan dan menjadi satu pintu di Tim Fasilitator TJSL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang kepala desa (kades) itu berasal dari Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung; Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari; Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal; serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat kades tersebut dan menghasilkan rekomendasi berikut sanksi yang akan dijatuhkan kepada para kades.
"Paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (*)
Editor : Zulfirman

