Kebijakan WFH Kota Bandung, Pimpinan Tetap Ngantor Pakai Sepeda dan Angkutan Umum
Kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan pada hari Jumat. Jajaran Forkopimda sepakat tetap hadir di kantor, tanpa menggunakan mobil dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan pada hari Jumat. Jajaran Forkopimda sepakat tetap hadir di kantor, tanpa menggunakan mobil dinas maupun kendaraan bermotor.
“Pada hari Jumat, kami bersama Forkopimda berkesepakatan untuk memberikan contoh. Yang ngantor pada hari Jumat berangkat ke kantornya tidak pakai mobil dinas, tidak pakai kendaraan bermotor. Sebisa mungkin pakai kendaraan umum dan pakai sepeda,” kata Farhan, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, pimpinan tetap harus hadir di kantor untuk memastikan pengendalian berjalan efektif meski komunikasi bisa dilakukan secara daring. “Pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online. Fasilitas yang paling bagus adanya di kantor,” ucapnya.
Sementara itu, pegawai dengan tugas administratif akan menjalani WFH. Sedangkan layanan publik seperti DPMPTSP, Damkarmatan, Disdukcapil dan layanan sosial tetap beroperasi penuh. Evaluasi efisiensi dari kebijakan tersebut, akan dilakukan dalam waktu satu bulan.
“Dalam waktu bulan depan, kita harus bisa menghitung seberapa banyak efisiensi yang bisa kita lakukan. Pemerintah daerah sudah dapat arahan pemerintah pusat, harus menunjukkan kemampuan melakukan efisiensi,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana


