Kejagung Tahan Tiga eks Petinggi BGN saat KPK Selidiki Korupsi MBG: Tunggu Hasil
KPK ungkap pihaknya tengah menyelidiki korupsi MBG saat Kejagung telah menangkap tiga mantan petinggi BGN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Awal Juni ini tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ketua dan kedua wakilnya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga mantan petinggi BGN ini yaitu Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya
Kejagung menangkap ketiga mantan petinggi BGN ini atas dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di lingkungan BGN.
“Itu sebetulnya kami sudah ada lidik (penyelidikan), tetapi kemudian APH lain (Kejagung) sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
KPK kini akan menentukan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi MBG tersebut melalui gelar perkara atau ekspose.
“Apa kami akan kembangkan untuk proses penyidikannya? Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan? Kami akan menunggu hasil gelar perkara, dan yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” tutur Taufik.***
Editor : Irma Nurfajri


