Kejari Kabupaten Bogor Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif BRI

Kejari Kabupaten Bogor menahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di KCP BRI Cibinong. Seorang ketua koperasi, satu lainnya pegawai bank pelat merah itu.

Kejari Kabupaten Bogor Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif BRI

INILAH, Cibinong - Kejari Kabupaten Bogor menahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di KCP BRI Cibinong. Seorang ketua koperasi, satu lainnya pegawai bank pelat merah itu.

HL kini tak bisa bergerak bebas lagi. Dia harus mendekam di ruang tahanan Kejakaan Negeri Kabupaten Bogor. Sehari-harinya, dia adalah account officer di Kantor Cabang Pembantu BRI Cibinong.

Kenapa ditahan? HL diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Dia bersama tersangka lainnya, MD, melakukan permufakatan sehingga BRI mengalami kerugian Rp4,3 miliar.

Baca Juga : Satpol PP Ditugaskan Ade Yasin Tegakkan PPKM di 435 Desa

HL menyerahkan diri ke Kejari Bogor Senin malam lalu. Sebelumnya, penyidik sempat menilai tak kooperatif dan tak diketahui di mana rimbanya.

“Tersangka HL memang sempat tidak kooperatif. Lalu kami pun melakukan tindakan persuasif hingga ia dengan sukarela menyerahkan diri. Kemarin kami sudah melakukan penahanan terhadap HL karena diduga ikut melakukan tipikor bersama MD,” ucap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Bambang Winarno kepada wartawan, Rabu (16/6).

Sebelumnya, setelah cukup barang bukti, penyidik Kejari Kabupaten Bogor telah melakukan penahanan terhadap tersangka MD (40), Selasa malam.

Baca Juga : 5 Bulan Baru Lantik Kadisdukcapil, Ini Kata Ade Yasin

MD, kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, diduga melakukan tipikor hingga negara, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengalami kerugian sekitar Rp4,3 miliar.

Halaman :


Editor : Zulfirman