Kejari Kabupaten Bogor Tetapkan Lagi Kepala SMK Generasi Mandiri sebagai Tersangka

Kendati sempat kalah dalam sidang praperadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan kembali Kepala SMK Generasi Mandiri MK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kejari Kabupaten Bogor Tetapkan Lagi Kepala SMK Generasi Mandiri sebagai Tersangka
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menegaskkan, MK diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK Generasi Mandiri tahun anggaran 2018-2021 hingga negara mengalami kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kendati sempat kalah dalam sidang praperadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan kembali Kepala SMK Generasi Mandiri MK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menegaskkan, MK diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK Generasi Mandiri tahun anggaran 2018-2021 hingga negara mengalami kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

"Kejari Kabupaten Bogor kembali menetapkan MK sebagai tersangka dugaan Tipikor dana BOS dimana nilai kerugian negaranya mencapai Rp2,5 miliar," ujar Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Minggu 29 Januari 2023.

Baca Juga : Sambut Satu Abad NU, Ratusan Kader Fatayat Hijaukan Jalanan Kota Bogor

Dia menuturkan, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Bogor mengaudit dan menghitung kerugian negara terkait dana BOS SMK Generasi Mandiri.

"Kami berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, sementara kuasa hukum tersangka 'bersandar' pada surat edaran Mahkamah Agung, jelas lebih tinggi MK. Ahli kami, juga menegaskan inpektorat yang diminta oleh aparat hukum atau jaksa penyidik  bisa melakukan auditor kerugian negara," tutur Dodi Wiraatmaja.

Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa tersangka MK sudah dua kali dipanggil oleh pihaknya. Namun karena alasan syok dan sakit, MK tidak menghadiri panggilan jaksa penyidik.

Baca Juga : Sejumlah Proyek Sami Sade Molor, Ini Sikap Inspektorat Bogor

"Dengan alasan sakit dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit, MK tidak menghadiri dua kali pemanggilan kami. Kami akan panggil lagi pada Selasa lusa," tambahnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani