Kelanjutan Pembangunan RSUD Bogor Utara, Dinkes Kabupaten Bogor Minta Tambahan Bankeu Pemprov Jawa Barat
Lantaran RSUD Bogor Utara belum rampung, Dinkes Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan Bankeu Pemprov Jawa Barat. sebesar Rp230 miliiar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Parung - Dinkes Kabupaten Bogor dikabarkan akan mengajukan permohonan Bankeu Pemprov Jawa Barat. Dana sekitar Rp230 miliar diajukan untuk kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Prasetyawati pun mempertanyakan kesiapan Dinkes Kabupaten Bogor. Sebab, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara Gedung A yang dianggarkan pada 2021 lalu hingga saat ini pekerjaannya belum tuntas.
"Terkait permohonan lagi Bankeu Pemprov Jawa Barat sebesar Rp230 miliar yang akan mereka ajukan itu saya tadi mempertanyakan kesiapan Dinkes Kabupaten Bogor. Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara Gedung A yang nilainya Rp93,6 miliar saja hingga addendum selesai pada awal April lalu sampai hari ini masih dikerjakan PT Jaya Semanggi Enjineering dengan progres kurang lebih 89 persen," kata Prasetyawati kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.
Baca Juga: Persoalan Stadion GBLA, Ridwan Kamil: Pak Yana Sudah Menjawab
Prasetyawati menyayangkan karena PT Jaya Semanggi Enjineering tidak bisa menuntaskan pekerjaannya. Lantaran selain sudah diberikan kompensasi waktu, kontraktor tersebut juga sudah diberikan tambahan waktu (addendum) berikut sanksi denda Rp93 juta per hari.
"Sudah diberikan kompensasi waktu dan addendum, hingga waktunya selesai kok masih ada pekerjaan yang masih dikerjakan. Saya pun mempertanyakan dasar hukum kelanjutan pekerjaan tersebut?," tambah Prasetyawati.
Politisi Partai Gerindra itu pun meminta, agar RSUD Bogor Utara bisa segera dioperasikan. Untuk itu, Pemkab Bogor menganggarkan untuk pengadaan alat kesehatan, pembangunan sarana jalan, dan lainnya.
Baca Juga: Daripada Jalan Tol, KTNA Kabupaten Bandung Justru Butuh Pupuk dan Jaminan Harga dari Pemerintah
"Dinkes harus menganggarkan pengadaan alat kesehatan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perhubungan harus membangun akses jalan dan membuat lampu PJU (penerangan jalan umum)," pintanya.
Sementara itu, salah satu pekerja bernama Maryadi mengatakan bersama empat orang temannya di April lalu mendapatkan orderan memasang keramik, sedangkan pemasangan plafon, instalasi listrik dan lainnya bukanlah tugasnya.
"Kami hanya mengerjakan pemasangan keramik sebulan lalu, meneruskan pekerjaan tukang lainnya yang tidak selesai. Kabarnya kontraktor sering gonta-ganti tukang," kata Maryadi.
Baca Juga: Waktu Terbaik Sholat Dhuha, Ustadz Adi Hidayat: Pahalanya Seperti Haji dan Umroh
Pantauan Inilah Koran, dalam pekerjaan pemasangan keramik yang belum tuntas dikerjakan, di bagian tangga di lantai 2 keramik yang sudah terpasang mengalami pecah, padahal Gedung A RSUD Bogor Utara belum dioperasionalkan.
Lalu, banyak plafon yang masih bolong-bolong, pembangunan ruang yang belum selesai hingga belum dipasang pintu. Kondisi Gedung RSUD Bogor Utara juga terlihat berantakan, karena banyak material bangunan yang ditaruh sembarangan. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


