Kemendikbudristek Beri Tambahan Libur Lebaran 2022 Bagi Siswa, Ini Jumlah Harinya
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berikan tambahan masa libur Lebaran 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Memberi kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berikan tambahan masa libur Lebaran 2022.
Disampaikan, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato, berdasarkan kalender pendidikan, siswa seharusnya kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Anang Ristato mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
Baca Juga: Lirik Laguâ Rumah Singgah – Fabio Asher
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ungkapn Anang dikutp dari PMJ News, Jumat, 6 Mei 2022.
Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Anang menyebut, keputusan yang diambil untuk menambah waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
Baca Juga: Terpeleset, 2 Wisatawan Terseret Arus Satu Masih Hilang di Pantai Sayang Heulang
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


