Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi

Kerja sama apik dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. Hampir 2 tahun setelah kerja sama dalam hal memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
Kerja sama apik dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. Hampir 2 tahun setelah kerja sama dalam hal memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.

INILAHKORAN, Bandung-Kerja sama apik dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. Hampir 2 tahun setelah kerja sama dalam hal memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.

Dalam keterangannya usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung (5/7), Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sejak akhir tahun 2021 telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.

“Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air,” ucap Zainudin.

Baca Juga : Jaksa KPK Bongkar Proses Penyuapan Terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Persidangan

Dirinya menyampaikan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos & Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi, itu terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU).

“Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran, kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di manapun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp126 juta rupiah kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia, semua pekerja tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor Pos.

Baca Juga : Popda XIII 2023 Jabar Resmi Digelar

Selanjutnya Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, bahwa dalam kerja sama ini, pihaknya tidak semata- mata mencari keuntungan bisnis saja, namun jauh dari pada itu, ada misi sosial yang mereka bawa.

Halaman :


Editor : JakaPermana