Kesimpulan Polisi Soal Kasus Siswa SMK Dharma Pertiwi Tewas saat Pentas Seni
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkap kesimpulan kasus siswa SMK Dharma Pertiwi yang tewas saat melakukan adegan drama pada Kamis 20 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkap kesimpulan kasus Siswa SMK Dharma Pertiwi yang tewas saat melakukan adegan drama pada Kamis 20 Februari 2025.
Tri menuturkan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan korban berinisial MRD (17).
"Proses penyelidikan yang kita lakukan adalah untuk mencari ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kematian korban," kata Tri di Mapolres Cimahi, Kamis 27 Februari 2025.
Berawal dari penyelidikan yang pihaknya lakukan, kata Tri, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang berdasarkan hasil proses pemeriksaan dari 18 orang saksi yang terdiri dari pihak guru, sekolah dan rekan korban.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kami mengambil kesimpulan pertama kejadian itu benar terjadi pada hari Kamis 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB di lapangan sekolah," katanya.
Tri menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi saat pelaksanaan ujian praktik berupa seni drama tari dan musik. Saat itu, korban bersama teman-temannya membawakan drama pentas seni dengan judul 'Kenakalan Remaja'.
"Dalam kegiatan tersebut korban menggunakan properti asli merupakan gunting asli yang diduga kuat korban terluka dan meninggal dunia," jelasnya.
Dari keterangan saksi, ungkap Tri, sebenarnya dari beberapa kali latihan yang dilakukan sudah disiapkan property berupa jarum untuk memecahkan balon di perut atau dada.
Dalam cerita berjudul 'Kenakalan Remaja', korban berperan sebagai siswi yang sedang hamil dan mencoba untuk mengakhiri hidupnya.
"Jadi dalam latihan memang menggunakan jarum, namun jarum itu tak membuat balon itu pecah. Akhirnya, pada latihan keempat korban mengganti jarum itu dengan gunting asli," ungkapnya.
"Korban meminjam langsung gunting itu kepada saksi. Selama sembilan kali latihan tidak ada terjadi apa-apa pada korban saat menggunakan gunting itu," sambungnya.
Namun, ungkap Tri, saat pentas dan cerita dimulai korban pun masih menggunakan gunting asli disaksikan para Siswa lain.
"Memang dalam perannya korban mencoba bunuh diri seperti dalam cerita. Saat yang bersangkutan melakukan aksinya gunting asli yang digunakan kroban menusuk hingga balon diperutnya pecah, tapi tidak pada dadanya. Sampai akhirnya korban mencoba untuk menusukannya kembali," ungkapnya.
Tri pun mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang di tempat pendidikan. Apapun kesimpulannya, tidak menutup kemungkinan peristiwa ini merupakan kecelakaan murni.
"Namun, bila kami menemukan bukti lainnya, apalagi bukti yang mengarah ke tindak pidana kami akan membuka kasus ini," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada semua sekolah baik yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di seluruh Indonesia jangan ada kegiatan apapun yang mencerminkan kekerasan.
"Seperti di dalam bioskop sudah ada rambu-rambu usia yang wajib diperlihatkan dan wajib dipertontonkan. Kami jajaran Polres CImahi turut berbela sungkawa dan berduka cita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana


