Ketika Dengar Khutbah Jumat Bolehkah Minum?

ADA yang bertanya, bolehkah minum ketika seseorang mendengarkan khutbah Jumat? Ia melihat hal itu dilakukan seorang jemaah yang membawa air minum kemasan.

Ketika Dengar Khutbah Jumat Bolehkah Minum?
Ilustrasi/Net

ADA yang bertanya, bolehkah minum ketika seseorang mendengarkan khutbah Jumat? Ia melihat hal itu dilakukan seorang jemaah yang membawa air minum kemasan.

Selama mendengarkan khutbah jumat, makmum dituntut untuk konsentrasi penuh, sehingga bisa mendengarkan khutbah dengan seksama. Sehingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang makmum untuk melakukan aktivitas apapun yang bisa mengganggu konsentrasinya.

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga : Ingat, Besok Jumat, Mandi Junublah...

"Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, Diamlah," padahal khotib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat sia-sia."(HR. Bukhari 934 dan Muslim 851).

Apakah minum dihukumi sama dengan berbicara? Ulama berbeda pendapat. Pertama, dilarang makan atau minum ketika mendengarkan khutbah. Bahkan bisa membatalkan salat.

Kedua, makruh jika tidak karena haus. Hanya untuk menikmati minuman. Ketiga, dibolehkan, selama masih bisa berkonsentrasi dalam mendengarkan khutbah.

Baca Juga : Meninggal Malam Jumat, Jaminan Aman Siksa Kubur?

Ketiga pendapat itu disebutkan an-Nawawi dalam kitabnya,

Halaman :


Editor : Bsafaat