Ketika Desa Bersiap Memilih Secara Digital

PENCOBLOSAN kepala desa perlahan memasuki babak baru. Lembar suara dan proses manual mulai bersiap berdampingan dengan sistem digital.

Ketika Desa Bersiap Memilih Secara Digital
TRANSFORMASI DIGITAL: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, transformasi digital dalam Pilkades merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

Oleh: Yuliantono

Jawa Barat akan menggelar Pilkades serentak 2026 secara bertahap di sejumlah kabupaten, membawa harapan baru tentang pemilihan yang lebih efisien dan transparan. Namun, di balik layar perangkat elektronik, ada pekerjaan besar yang tak kalah penting.

Sistem harus siap. Data pemilih harus akurat. Jaringan internet mesti tersedia. Sumber daya manusia perlu memahami teknologi. Dan yang paling penting, seluruh sistem harus mampu menjaga keamanan serta hak pilih masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengingatkan, digitalisasi Pilkades tidak boleh sekadar memindahkan proses pencoblosan ke perangkat elektronik.

Transformasi tersebut harus dipersiapkan secara matang agar teknologi tidak justru membuka persoalan baru.

Pesan itu disampaikan Rahmat saat Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (2/9/2026).

“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala,” ujar Rahmat.

Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari sistem digital. Anggaran dapat ditekan, proses pemilihan lebih transparan, dan peluang terjadinya kecurangan diharapkan semakin sempit. Tetapi teknologi bukan jawaban untuk semua persoalan.

Rahmat meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan sistem digital tanpa lebih dulu melihat kondisi setiap wilayah. Validitas daftar pemilih, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan jaringan internet, hingga perlindungan sistem harus benar-benar diuji.

“Jangan sampai digitalisasi justru menimbulkan persoalan baru karena infrastruktur dan kesiapan masyarakat belum memadai. Karena itu, seluruh aspek harus dievaluasi sebelum pelaksanaan,” ucapnya.

Jawa Barat sendiri tidak menggelar Pilkades serentak dalam satu hari. Setiap daerah memiliki jadwal dan skema penerapan teknologi yang berbeda, mengikuti kesiapan masing-masing wilayah.

Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang paling awal menggelar pencoblosan, yakni 20 September 2026. Sebanyak 154 desa akan mengikuti Pilkades, dengan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan 4 November 2026.

Sebulan kemudian, giliran Kabupaten Cianjur. Pencoblosan dijadwalkan 18 Oktober 2026 dengan 47 desa di 23 kecamatan mengikuti Pilkades digital. Penerapan sistem tersebut diperkirakan mampu menekan kebutuhan anggaran hingga sekitar Rp2,5 miliar.

Kabupaten Sumedang menyusul pada 28 Oktober 2026. Sebanyak 93 desa akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak.

Karawang memiliki jadwal 22 November 2026. Pilkades akan berlangsung di 67 desa yang tersebar pada 25 kecamatan dengan persiapan 438 tempat pemungutan suara (TPS) digital.

TPS tersebut nantinya didukung sistem keamanan terenkripsi. Pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung 14 Desember 2026.

Kabupaten Subang kemudian menggelar pencoblosan pada 6 Desember 2026. Sebanyak 165 desa akan mengikuti pemilihan. Selain menyiapkan lokasi percontohan penerapan sistem digital, Pemkab Subang juga mendapat perhatian terkait pentingnya menjaga netralitas aparatur desa.

Terakhir, Kabupaten Ciamis menjadwalkan pencoblosan pada 13 Desember 2026. Sebanyak 40 desa akan mengikuti Pilkades. Sosialisasi mengenai mekanisme digital pun terus diintensifkan agar masyarakat memahami cara menggunakan sistem tersebut. (gin)


Editor : Inilahkoran