Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar Berharap Tenaga Honorer Diangakat jadi PPPK Tanpa Seleksi
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.
Hal itu disampaikan Cecep Suhendar usai menerima puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 plus Kabupaten Bandung yang kembali untuk beraudiensi dengan Komisi D, di Ruang Rapat Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis 5 Juni 2025.
Cecep menjelaskan, para guru honorer yang hadir dalam audiensi itu merupakan tenaga honorer paruh waktu yang sudah terdaftar di data base (R3).
“Namun tahun kemarin mereka belum lolos, sehingga dalam kesepakatan barusan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, mereka ini harus segera diangkat, harus tertata, artinya per Desember 2024 harus tuntas. Mereka ke sini untuk mengejar haknya dan saya sudah memfasilitasi, Kadisdik dan BKPSDM sudah memberikan data,” kata Cecep.
Hasil kesepakatan dalam audiensi itu, lanjut Cecep, ada empat langkah yang akan ditata. Pertama, nanti DPRD dan BKPSDM, serta BKD harus menghitung agar jumlah 7.626 tenaga honor itu bisa diangkat menjadi berapa tahun.
“Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Menpan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen penataan tenaga honorer. Setelah ada jawaban, baru kita melaksanakan dan membuat peraturan atau keputusan Bupatinya,”ujarnya.
Namun demikian, menurut Ketua Komisi dari Fraksi Golkar ini, jika dihitung rasio ketika di Kabupaten Bandung rata-rata pertahun yang pensiun mencapai 1.000 orang, artinya ketika ingin memasukkan yang 7.625 itu memerlukan waktu 7 tahun.
“Ini adalah hitungan idealnya, tapi kita hitung nanti, mudah-mudahan di Kabupaten Bandung ada anggaran yang bisa memenuhi untuk bisa merekrut 7.626 orang itu tanpa menunggu selama tujuh tahun gitu, itu harapannya,” katanya.
Sehingga, lanjut Cecep, diharapkan tenaga honor yang mencapai 7.626 orang ini bisa diangkat menjadi tenaga PPPK atau PPPK paruh waktu pada waktunya tanpa seleksi.
“Saya mohon bisa tidak harus menunggu tujuh tahun, tapi setengahnya 3,5 tahun bisa beres, namun harus mempertimbangkan usia dan masa kerja,” ujarnya.
Cecep menjelaskan, bahwa jumlah tenaga honorer sebesar 7626 itu adalah tenaga honorer secara keseluruhan. Sedangkan tengah honorer guru hanya 2225 orang.
“Nah upaya kami agar tidak harus menunggu tujuh tahun, ini adalah bagian dari pertimbangan kebijakan hari ini antara DPRD dan kepala daerah, dinas terkait, yaitu bagaimana kemampuan untuk membiayai anggarannya,”ujarnya.
Karena, tuturnya, memang tenaga honorer ini dapat perlakukan khusus dari undang undang tadi. Jadi ketika APBD-nya tidak cukup, maka boleh menggunakan BTT (biaya tak terduga), apabila BTT tidak cukup juga maka boleh menggunakan pembiayaan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa Undang-Undang ini konsen, bahwa tenaga honorer itu harus menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,” katanya.
Editor : Doni Ramdhani

