Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Tolak Pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan

Rencana pembangunan jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan terus mendapatkan penolakan. Kali ini dari Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan.

Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Tolak Pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan
Koordinator Aksi Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Wahyudin menyebutkan pembangunan jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan hanya akan merusak tatanan kawasan Bandung Selatan.

INILAHKORAN, Bandung - Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Kabupaten Bandung menggelar aksi penolakan rencana pembangunan jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan.

"Rencana pembangunan jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan itu tidak sejalan dengan koalisi rakyat yang sempat kami sampaikan saat beraudiensi dengan anggota DPRD dimana kawasan Bandung Selatan adalah benteng terakhir yang harus diselamatkan, ketika kawasan Bandung Utara telah hancur," kata Koordinator Aksi Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Wahyudin, Kamis 9 Juni 2022.

Menurutnya, skema jalan tol ini tidak seiring dengan itikad rakyat Kabupaten Bandung yang ingin mempertahankan Kawasan Bandung Selatan (KBS). Sebab, pembangunan jalan tol Tol Soreang Ciwidey Pangalengan itu akan mengubah fungsi kawasan dan berdampak pada penyusutan air. Tak hanya itu, Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan menilai pembangunan juga mengancam habitat hewan serta mengubah fungsi kawasan hutan lindung, konservasi dan cagar alam.

Baca Juga: Imbas 7 Ekor Sapi Terpapar PMK, Jalur Distribusi Hewan Ternak ke Kota Bogor Diperketat

"Nah, kami juga belum tahu sejauh mana kajian akademiknya rencana itu. Tiba-tiba dipublikasikan dan tentu kami menolak keras rencana itu," ujarnya.

Wahyudin mengaku, Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan saat ini tengah berupaya menyelamatkan KBS. Ini dilakukan mengingat alih fungsi kawasan setiap tahum terus terjadi. Rata-rata perubahan fungsi itu terjadi di wilayah bantaran sungai, persawahan dan perbukitan, kawasan hutan. Ini terjadi tidak lepas dari izin pembangunan objek wisata alam yang marak. Kemudian perizinan tambang, termasuk penambangan galian C yang masih terus berlangsung.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Terancam Ditutup Lantaran Miliki Tunggakan Rp1,2 Miliar

"Kondisi ini semakin diperparah dengan penurunan fungsi cagar alam. Intervensi pembangunan infrastruktur. Lahan-lahan kritis belum terselesaikan, sehingga daya dukung tampung yang ada di Kabupaten Bandung itu mengalami beban yang tinggi, jika itu dibiarkan maka persoalan banjir, longsor, lahan kritis itu akan bermuara pada perubahan iklim yang akan terus terjadi," katanya.

Aksi unjuk rasa itu diakuinya relatif penting. Lantaran, ada beberapa rencana pemerintah ke depan, pertama terkait revisi rencana tata ruang tata wilayah (RTRW). Dikhawatirkan, perubahan RTRW untuk mengakomodir UU Cipta Kerja itu akan mengubah zonasi. Itu hanya akan mengakomodir kepentingan segelintir pihak pemodal untuk kepentingan pembangunan. Hal inilah yang akan menyebabkan terjadinya perubahan fungsi kawasan. (Dani R Nugraha)


Editor : inilahkoran