Komdis PSSI Denda Persib Rp 70 Juta
Denda sebesar Rp70 juta itu dikeluarkan Komdis PSSI akibat ulah suporter Persib Bandung yang biasa disebut Bobotoh saat menjamu Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, 9 Mei 2025 kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melayangkan hukuman berupa denda kepada persib Bandung. Totalnya mencapai sebesar Rp70 juta.
denda sebesar Rp70 juta itu dikeluarkan Komdis PSSI akibat ulah suporter persib Bandung yang biasa disebut Bobotoh saat menjamu Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, 9 Mei 2025 kemarin.
Dalam salinan keputusan yang dirilis pada 14 Mei 2025, persib Bandung dikenakan dua jenis pelanggaran yang berujung denda sebesar Rp70 juta.
Berdasarkan dua surat resmi Komdis PSSI, yakni Nomor 171/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 dan Nomor 172/L1/SK/KD-PSSI/V/2025, ada dua insiden berbeda yang melibatkan suporter persib.
Pertama, denda Rp20 juta diberikan Komdis PSSI karena terjadi pelemparan botol dari tribun Timur ke arah lapangan pada menit ke-89.
Insiden ini dinilai melanggar Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta Lampiran 1 Nomor 5 dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Kedua, Komdis juga mencatat adanya penyalaan petasan sebanyak dua kali di area Tribun Barat arah Selatan oleh oknum suporter persib.
Aksi ini diperkuat dengan bukti visual yang sahih, dan turut dianggap melanggar ketentuan disiplin serupa. Alhasil, persib kembali diganjar denda Rp50 juta untuk insiden ini.
Atas dua pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi denda kepada persib Bandung dengan total Rp70 juta. Tim berjulukan Maung Bandung ini pun tidak boleh mengajukan banding.(Muhammad Ginanjar)
Editor : Ahmad Sayuti

