Komisi 3 DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Permanen, Iwan Ridwan Ungkap Alasannya

Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Komisi 3 DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Permanen, Iwan Ridwan Ungkap Alasannya

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi 3 secara tegas meminta agar TPA Sarimukti ditutup secara permanen selama Bale Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Provinsi Jawa Barat tidak berkomitmen dengan MoU awal dalam penanganan sampah melalui metode sanitary landfill.

"Komitmen itu yang menjadi alasan masyarakat Sarimukti di awal untuk menjadikan wilayahnya sebagai tempat pembuangan akhir sampah (TPAS)," kata Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Iwan Ridwan kepada wartawan.

Tak hanya itu, Iwan pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) KBB agar memberikan perhatian maksimal kepada masyarakat sekitar TPA Sarimukti yang terdampak kebakaran.

Menurutnya, salah satu penyebab mudahnya TPA Sarimukti terbakar dan sulit dipadamkan lantaran selama empat tahun terakhir, BPSR Jabar membuang sampah dengan menggunakan sistem open dumping.

"Jadi sampah dibuang begitu saja tanpa ditimbun tanah dan itu tidak sesuai dengan MoU awal, termasuk perjanjian kerja sama (PKS) dengan alasan kurang tersedianya anggaran dari DLH Jabar," tuturnya.

Padahal, sambung Iwan, Komisi 3 telah berkali-kali mengingatkan kepada pengelola sejak dua tahun silam bahwa jika tidak sesuai MoU ada potensi ledakan, longsor dan dampak lain yang bakal terjadi apabila metode open dumping tetap dilakukan.

"Dulu kami datang langsung ke Pemprov Jabar dan ke DLH sebagai pengelola. Bahkan, kami sudah sampaikan secara langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR terkait kekhawatiran tersebut," bebernya.

Iwan menyebut, pihaknya sangat miris saat mendengar anggaran untuk Lingkungan Hidup Provinsi Jabar minim dibandingkan dengan dinas lainnya.

"Tahun lalu, Komisi 3 DPRD KBB sudah berkirim surat sebanyak dua kali kepada Gubernur dan DPRD Jabar untuk beraudiensi terkait penanganan sampah, khususnya di TPA Sarimukti," sebutnya.

Kendati demikian, lanjut Iwan, pihaknya menyayangkan lantaran belum ada respons, padahal kondisi di TPA Sarimukti dari tahun ke tahun kian mengkhawatirkan.

"Itu terjadi karena tidak adanya keberpihakan anggaran dan sistem open dumping yang diterapkan membuat kapasitas sampah di TPA Sarimukti overload dan membahayakan," paparnya.

"Selain itu, ketinggian sampah sudah mencapai kurang lebih 50 meter x 20 hektare, belum lagi rembesan lindi dan gas metan yang tidak diatasi," sambungnya.

Kemudian, tambah Iwan, adanya insfratruktur penunjang yang mengalami rusak berat. Termasuk, jalan provinsi yang menuju arah TPA Sarimukti yang tidak diprioritaskan.

Meski begitu, Iwan mengakui sebagai warga Kecamatan Cipatat dirinya pun mengapresiasi seluruh jajaran TNI/Polri dan beberapa pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten, serta media yang telah berkontribusi dan terjun langsung memberikan bantuan dan berjibaku menangani kebakaran di TPA Sarimukti.

"Semoga peristiwa kebakaran ini bisa segera berakhir dan menjadi pelajaran bagi pemerintah. Karena sampah jangan sampai jadi musibah, justru harus menjadi berkah," ungkapnya.

Ke depan, Iwan meminta Pemda KBB lebih serius menjadi penanganan sampah sebagai program prioritas. 

Termasuk, mendesak Pemda agar segera mengeksekusi anggaran yang sudah tercantum di APBD 2023 untuk pengadaan tanah untuk TPAS.

"Karena hal ini sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemda KBB. Jadi, jangan menunggu darurat sampah terjadi," tegasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti