Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Gedung Perpusda, Diskarpus Dipanggil
Komisi I DPRD Kota Bogor akhirnya memanggul Diskarpus stempat untuk mempertanyakan pembangunan Gedung Perpusda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor mempertanyakan laporan tender, SPK dan dokumen kontrak proyek lanjutan Gedung perpustakaan daerah (Perpusda) kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Bogor.
Komisi I DPRD Kota Bogor juga tengah mempelajari adendum dari proyek pembangunan Gedung Perpusda tahap I dan II.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menuturkan, kemarin pihaknya melakukan pemanggilan kepada Diskarpus Kota Bogor.
Baca Juga: Begini Formasi Anyar Yovie and Nuno Usai Dikta Mundur, Single Terbaru Langsung Rilis
Menurutnya, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I ke proyek pembangunan Gedung Perpusda, beberapa waktu lalu.
"Dalam pemanggilan Diskarpus, kami menyoroti perihal tahapan administrasi dan pengerjaan proyek yang memiliki nilai Rp23 miliar. Hal tersebut, dikarenakan saat menggelar sidak beberapa waktu lalu, kami menemui adanya pekerjaan pemasangan keramik, padahal seharusnya pengerjaan di tahun ini berfokus kepada pengerjaan interior," ungkap Safrudin kepada wartawan pada Selasa 7 Juni 2022.
"Oleh karena itu kami menanyakan laporan tender, SPK dan dokumen kontrak. Karena terkait masih pengerjaan keramik dan lain-lain dalam gedung, kan di tahun ini harusnya pengadaan untuk interior. Jadi kami ingin mengetahui lebih detil dokumen perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan supaya lebih jelas dan terukur," tambah Safrudin.
Baca Juga: Hak-hak yang Harus Dipenuhi Orang Tua, Elly Risman: Jangan Paksa Anak Sekolah
Sementara itu anggota Komisi I DPRD, Endah Purwanti juga mempertanyakan, terkait laporan tender, SPK dan dokumen kontrak.
Hal tersebut untuk mengetahui apakah pengerjaan tahap kedua ini termasuk pemasangan keramik dan lain-lain dalam gedung.
"Kan di tahun ini harusnya pengadaan untuk interior. Jadi kami ingin mengetahui lebih detail dokumen perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan supaya lebih jelas dan terukur," ujar Endah.
Anggota Komisi I DPRD, Akhmad Saeful Bakhri menambahkan, dirinya khawatir akan terjadinya keterlambatan pengerjaan perpustakaan.
Baca Juga: Pangeran Charles Buktikan Kakek yang Baik, Gendong Pangeran Louis di Acara Platinum Jubilee
Hal ini bisa terjadi karena beberapa variabel, salah satunya masalah administrasi.
“Seperti contoh pada pekerjaaan tahap 1, ada adendum pekerjaan. Nah ini bisa saja membuat keterlambatan. Untuk tahap 2, kita lihat ada penurunan harga penawaran yang signifikan yang ditawar sama penyedia jasa. Kita kuatir akan ada adendum lagi," ujar pria yang akrab disapa ASB.
ASB melanjutkan, jika menelisik laman LPSE Kota Bogor, pagu anggaran untuk proyek Perpusda Kota Bogor ini senilai Rp10 miliar, namun berdasarkan hasil tender, pengajuan proyek menjadi Rp8 miliar.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 7 Juni 2022
Hal ini pun menjadi perhatian khusus dari dirinya, berdasarkan laporan awal dari Diskarpus Kota Bogor, proyek yang sudah dikerjakan sejak Mei ini ternyata baru mencapai 5 persen pengerjaan.
"Hal ini pun, menjadi perhatian dari kami di Komisi I DPRD Kota Bogor. Karena, pembayaran proyek dinilai terlalu menguntungkan pihak kontraktor, tanpa adanya kepastian kualitas proyek. Oleh karena itu, Diskarpus dan konsultan pengawas harus melakukan pengawasan berkala karena kami khawatir akan ada penurunan kualitas bangunan," jelasnya.
Baca Juga: Sikap Kami: Rindu Kami
Diketahui, pertemuan dengan Diskarpus Kota Bogor ini diikuti oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono beserta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Ence Setiawan, Akhmad Saeful Bakhri dan H. Mulyadi.***(Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


