Komitmen Polri Jaga Ketertiban Digital, Pemilik Akun Resbob Diamankan

Polri  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk di ruang digital. Melalui gerak cepat aparat, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, terkait dugaan ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan publik.

Komitmen Polri Jaga Ketertiban Digital, Pemilik Akun Resbob Diamankan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan


INILAHKORAN.ID  – Polri  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk di ruang digital. Melalui gerak cepat aparat, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, terkait dugaan ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa langkah penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan media sosial.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di ruang digital,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan secara profesional, objektif, dan transparan.

Polda Jawa Barat menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian akan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman, menjaga persatuan, serta mencegah potensi konflik sosial akibat konten provokatif di dunia maya.

Di luar proses hukum, langkah tegas juga datang dari dunia akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO) terhadap Adimas Firdaus.

Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyebutkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), namun tidak mengikuti perkuliahan secara penuh.


Editor : Ahmad Sayuti