Korban Dugaan Investasi Gadai Kontrakan Lapor ke AKBP Wikha Ardilestanto, Segini Besar Kerugiaannya !
Dijanjikan keuntungan perbulan dan investasi gadai rumah kontrakan yang murah, puluhan masyarakat Bogor, Depok dan Jakarta tertipu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dijanjikan keuntungan perbulan dan investasi gadai rumah kontrakan yang murah, puluhan masyarakat Bogor, Depok dan Jakarta tertipu.
Para korban dugaan Penipuan investasi gadai kontrakan itu pun melapor ke Sat Reskrim Polres Bogor dan meminta perhatian ke Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Hal itu, karena besarnya nilai kerugian yaitu hampor Rp 2 miliar , baik dari korban investasi maupun dari korban gadai rumah.
Salah seorang korban, Muhamad Tiko Heryanto, warga Kelurahan Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor itu mengaku mengalami kerugian Rp 19 juta.
Ia awalnya percaya karena pelaku menawarkan kontrakan di Kecamatan yang sama dengan tempat tinggalnya, namun kemudian diketahui bahwa identitas dan sertifikat yang digunakan tidak sesuai fakta.
“Awalnya saya percaya investasi gadai kontrakan karena lokasinya dekat dengan tempat saya tinggal, yaitu di Desa Pasir Eurih, Tamansari. Tapi setelah tiga bulan, pembayaran hasil investasi selalu ditunda. Saat saya mendatangi rumahnya, identitas yang mengaku pemilik sertifikat pun tidak sesuai dengan pelaku," kata Muhammad Tiko Heryanto kepada wartawan, Minggu, 24 Agustus 2025.
Muhammad Tiko Heryanto mengungkapkan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri, namun berjaringan atau berkelompok dalam menjalankan aksi penipuannya.
"Kejahatan dugaan Penipuan ini terorganisir, mereka membuat grup investasi gadai kontrakan di facebook. Mereka berbagi peran agar korban tertarik," ungkapnya.
Taqwa Febrianto dan Randi Hadinata dari Kantor Hukum Sembilan Bintang menjelaskan bahwa dari penulusuran mereka, bahwa pelaku diduga adalah rentenir.
"Ternyata masyarakat ada yang menggadai rumahnya, lalu oleh pelaku ditawarkan ke pihak lain sebagai titik investasi gadai kontrakan dengan nilai lebih besar dari pinjaman. Oleh pelaku, identitas masyarakat dipalsukan, seakan-akan pelaku adalah pemilik rumah sebenarmya dan ada juga yang sertifikat dan rumahnya berbeda," tutur Taqwa Febrianto.
Randi Hadinata pun meminta, AKBP Wikha Ardilestanto meminta jajaran Sat Reskrimnya segera menindak lanjuti laporannya.
"Semoga AKBP Wikha Ardilestanto mengatensi khusus perkara dugaan Penipuan cyber crime ini, sudah banyak korbannya dan nilainya hampir Rp 2 miliar. Semoga segera ditanggani, agar masyarakat tidak ada lagi yang tertipu," pinta Randi Handinata. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti


