Korupsi MBG, Kejagung Kejar Dalang Utama Lewat 'Justice Collaborator' Sony Sonjaya
Kejagung bidik dalang utama korupsi Makan Bergizi Gratis lewat pengajuan Justice Collaborator (JC) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Simak selengkapnya!
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah membidik keterlibatan aktor intelektual atau pihak dengan peranan yang lebih besar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Langkah strategis ini ditempuh menyusul pengajuan diri mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS), sebagai Justice Collaborator (JC).
Guna mendalami keseriusan tersangka dalam membongkar megakorupsi ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan pemeriksaan khusus terhadap Sony dalam waktu dekat.
Kejagung Pelajari Syarat JC: Harus Siap Bongkar Peran yang Lebih Besar
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa status Justice Collaborator tidak diberikan begitu saja. Pihak kejaksaan tengah meneliti materi permohonan untuk mengukur sejauh mana data dan informasi baru yang bisa diungkap oleh tersangka.
"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami," kata Syarief di Gedung Kejagung, Jumat malam.
Syarief menambahkan, esensi utama dari seorang JC adalah komitmen pelaku untuk bertindak sebagai saksi kunci demi mengurai benang kusut perkara. "Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," ujarnya.
Melalui kesaksian Sony Sonjaya nanti, tim penyidik akan memetakan di mana saja letak penyalahgunaan wewenang dan apakah ada pihak lain yang memegang kendali lebih tinggi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ogah Sekadar Nama, Penyidik Kejar Informasi dan Alat Bukti
Terkait desas-desus adanya sejumlah nama pejabat atau tokoh yang sempat tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya, Kejagung memilih bersikap hati-hati. Syarief menyebut fokus utama penyidik saat ini adalah menggali substansi informasi secara mendalam, bukan sekadar daftar nama tanpa bukti konkret.
Fokus Pemeriksaan: Pendalaman dokumen permohonan JC yang dikirim kuasa hukum Sony, Krisna Murti, pada Senin (8/6).
Target Penyidikan: Menilai keselarasan informasi tersangka dengan alat bukti yang telah dikantongi tim penyidik.
Output yang Dicari: Informasi detail mengenai skema korupsi, aliran dana, dan instruksi dari otoritas yang lebih tinggi.
"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," tegas Syarief.
Editor : Firda Rachmawati


