Korupsi Pasar Gudang, Kejari Kota Sukabumi SUdah Periksa Belasan Saksi

Belasan saksi sudah diperiksa Kejari Kota Sukabumi dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi Pasar Gudang

Korupsi Pasar Gudang, Kejari Kota Sukabumi SUdah Periksa Belasan Saksi
Kejari Kota Sukabumi terus mendalami kasus dugaan korupsi oengelolaan aset Pasar Gudang anggaran 2023 di Jalan Tipar Gede.

INILAHKORAN, SukabumiKejari Kota Sukabumi terus mendalami kasus dugaan korupsi oengelolaan aset Pasar Gudang anggaran 2023 di Jalan Tipar Gede.

Dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang tersebut, penyidik Kejari Kota Sukabumi telah memeriksa belasan saksi. 

"Sudah ada 17 saksi yang kami mintai keterangan (kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang) dan masih memanggil sejumlah saksi lain," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati di Sukabumi, Selasa 23 Juli 2024.

Menurut Setyowati, pemeriksaan dan pemanggilan saksi ini untuk pendalaman materi dan mengumpulkan berbagai keterangan pada rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun saksi yang dipanggil berasal dari pihak swasta, pengelola pasar dan ada juga pejabat publik dari Pemkot Sukabumi. Mereka dimintai keterangannya untuk memperkuat bukti.

Tidak hanya meminta keterangan saksi, petugas dari Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi masih mencari barang bukti lainnya yang terkait pada kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang.

"Untuk kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam perhitungan. Maka dari itu, selama proses penyidikan ini pengumpulan keterangan dan barang bukti terus kami lakukan," katanya.

Setyowati mengatakan berkomitmen dan profesional dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tidak akan tebang pilih. Siapapun yang terbukti terlibat, pihaknya memastikan akan diproses secara aturan dan perundang-undangan yang berlaku.***


Editor : Ahmad Sayuti