KPU Jabar Harap Kolaborasi Bersama Media Massa, Genjot Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024
KPU Provinsi Jawa Barat berharap, dengan adanya kolaborasi bersama media massa, mampu menggenjot partisipasi masyarakat di Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Provinsi Jawa Barat berharap, dengan adanya kolaborasi bersama media massa, mampu menggenjot partisipasi masyarakat di Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan, Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi kepentingan penyelenggara Pemilu. Tetapi juga merupakan agenda bersama, sebagai negara demokrasi.
Sebab itu Hedi berharap, semua pihak termasuk media massa dapat saling bahu-membahu menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan, menentukan kepala daerah tersebut.
"Bahkan dari media adalah salah satu pihak yang ikut menentukan, sejauh mana informasi ini tersampaikan kepada publik, bahwa 27 November itu kita akan kembali datang ke TPS," kata Hedi dalam Orasi (Obrolan Santai Demokrasi) bertajuk Wartawan-KPU Bergandengan Tangan, Ciptakan Pilkada Jabar Demokratis dan Aman di Kota Bandung, Jumat 6 September 2024.
Apalagi berdasarkan data di Pilkada serentak sebelumnya, partisipasi masyarakat belum bisa dikatakan memuaskan, karena baru di angka 72 persen.
Kali ini, di Pilkada serentak 2024 KPU Jabar kata Hedi, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat naik setidaknya 2 persen menjadi 74 persen.
"Walaupun 2 persen ini bukan perkara mudah. Menurut saya kalau melihat realitas politik yang ada ini di Jawa Barat, itu ketika mencapai 70 persen saja sudah bagus," ucapnya.
Dia mengaku optimistis, dengan sejumlah skema yang telah disiapkan mampu menggenjot partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024.
"Mudah-mudahan. Kita berusaha semaksimal mungkin, bagaimana meningkatkan sosialisasi agar nanti pada 27 November, angka partisipasi pemilih bisa meningkat," harapnya.
Sementara Sekretaris PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan menekankan, bagaimana media massa tidak harus bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024.
Tetapi lanjut dia, media massa tetap harus berpedoman sesuai Undang-undang 40/1999 tentang pers, juga kode etik jurnalistik yang harus dijaga.
"Sebagai pilar keempat demokrasi, kita harus bersikap. Artinya bersikap itu bukan dukungan ke salah satu calon di Pilkada. Tapi netral dalam pengertian, kita mengawal kepentingan-kepentingan masyarakat, itu yang harus kita bawa," terangnya.
Cover both side dikatakannya sangat penting, untuk memastikan informasi yang didapat. Bagaimana jangan sampai masyarakat hanya terbuai oleh pencitraan pasangan calon.
Media massa harus berani membuka terang-terangan figur calon kepala daerah, supaya masyarakat tidak terjebak oleh narasi positif. Sehingga nantinya kata dia, biarkan masyarakat yang menentukan sendiri pilihan mereka, setelah mereka mengetahui detail calon kepala daerahnya.
"Kita perlu menyampaikan ke masyarakat, jangan sampai ketika sudah terpilih nanti masyarakat jadi ‘oh ternyata saya dikelabui sama media juga, tidak hanya media sosial. Ternyata informasi yang disampaikan selama ini tuh hanya lipstik, faktanya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang mereka informasikan di sosial media dan media mainstream," ujarnya.
Maka dari itu lanjut Tantan, dirinya meminta media massa tidak harus netral. Tetapi harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, akan informasi calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2024.
Sedangkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat Iqwan Sabba Romli menekankan, bagaimana media televisi harus menjalankan tugas kontrol sosial dan mampu memantik partisipasi masyarakat untuk ambil bagian di Pilkada serentak 2024.
"Jurnalis televisi punya tanggung jawab, karena pertama tadi Kode Etik Jurnalistik, P3SPS yang kita pedomani, selanjutnya konteks yang kita hadirkan yaitu keberimbangan. Walaupun netralitas kita ke siapa? Ya ke rakyat itu yang utama, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini," ucapnya.
Sebab media massa memiliki kewajiban, dalam memberikan nilai manfaat informasi kepada khalayak. (Yuliantono)
Editor : Firda Rachmawati


