KPU Jabar Segera Terbitkan Regulasi APK Paslon Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan regulasi, terkait alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang bertarung di Pilkada serentak 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan regulasi, terkait alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang bertarung di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemetaan dan menunggu data dari KPU 27 kabupaten/kota.
Mengikuti PKPU 13/2024 dan Keputusan KPU 1363/2024, yang mengatur mengenai APK dan kampanye Paslon peserta Pilkada serentak 2024.
"In Syaa Allah hari ini titik penentuan APK untuk kota/kabupaten akan kami keluarkan dalam bentuk SK," ujar Ummi usai menghadiri pelantikan Pj Bupati Bogor Bachril Bahri di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 26 September 2024.
Terpenting kata dia, APK yang disebar tidak mengganggu fasilitas publik, bukan di jalan protokoler dan dilarang di gedung pemerintah.
"Jadi sama persis kayak Pemilu kemarin," ucapnya.
Sementara mengenai jadwal kampanye, Ummi menerangkan saat ini pihaknya juga masih menunggu jadwal yang ditetapkan oleh KPU kota/kabupaten.
Supaya tidak terjadi bentrok antara pasangan calon bupati, walikota dan gubernur pada Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat.
"Terkait dengan jadwal, kami masih konsultasikan, karena sampai hari ini belum ada juknisnya," ucapnya.
Sementara soal kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus dan sekolah, Ummi menerangkan hal tersebut boleh dilaksanakan tetapi dengan catatan khusus.
"Syaratnya harus mendapat izin dan tidak membawa atribut," imbuhnya.
Selain itu lanjut Ummi, KPU Jabar juga tengah menyiasati pelaksanaan debat yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, selama masa kampanye.
Dimana harapannya, dapat mencakup semua masyarakat Jabar. Demikian pula mengenai lokasi debat, yang salah satunya dipertimbangkan oleh KPU Jabar di tempat pendidikan.
"Karena kan pemilih pemula kita kan banyak," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

