KPU Kota Bandung Siap Sambut Kirab Bendera Parpol
Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bandung Suharti mengatakan, kirab bendera parpol merupakan rangkaian dari sosialisasi KPU RI. Kirab sudah dilakukan di tujuh titik perbatasan Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Rombongan kirab bendera parpol pemilihan umum 2024 kini telah berada di Kabupaten Bandung. Rombongan, rencananya akan berada di Kota Bandung pada Kamis 26 Oktober 2023.
Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bandung Suharti mengatakan, kirab bendera parpol merupakan rangkaian dari sosialisasi KPU RI. Kirab sudah dilakukan di tujuh titik perbatasan Indonesia.
Diantaranya Aceh, Kalimantan Barat, Maluku Utara, NTB dan Papua.
"Puncak kirab di tanggal 26 Desember di Jakarta. Kota Bandung akan dilewati kirab Pemilu dari jalur empat, yaitu berasal dari Kalimantan Barat yang nanti sampai di Kota Bandung tanggal 26 Oktober," kata Suharti pada Senin 16 Oktober 2023.
Dituturkan ia, kirab bendera parpol 2024 akan hadir selama tujuh hari di Kota Bandung. Kirab tersebut, nantinya bakal menampilkan bendera partai politik di tujuh daerah pemilihan (dapil).
Secara teknis, partai politik diminta untuk menyediakan satu kendaraan hias. Hal tersebut, dimaksudkan agar kirab dijadikan masyarakat sebagai pesta demokrasi sehingga menjadi sebuah hiburan.
"Karena lintas kabupaten/kota, maka kita akan meminta izin ke pejabat wali kota untuk menjaga kondusifitas. Termasuk jalan-jalan yang akan dilalui. Karena kita juga tidak ingin, kirab nanti memunculkan potensi macet di Kota Bandung," ucapnya.
Suharti menambahkan, jumlah Pemilu pada Pemilu 2024 Kota Bandung berjumlah 1.872.381 orang. Di bulan sebelumnya, data pemilih yang pindah ke Kota Bandung tercatat 200 orang.
"Kita akan menunggu sampai H-30 untuk warga luar yang akan memilih di Kota Bandung. Lalu untuk anggaran Kota Bandung sudah disepakati Rp 127 miliar. Tetapi untuk Kota Bandung hanya mengajukan pencairan Rp 109 miliar," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

