Kuasa Hukum Apresiasi Kasus Korban Rancaekek Naik ke Tahap Penyidikan

Penanganan kasus yang menimpa korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung, memasuki babak baru. Polda Jabar meningkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan.

Kuasa Hukum Apresiasi Kasus Korban Rancaekek Naik ke Tahap Penyidikan
Salah satu tim kuasa hukum pelapor dan keluarga korban dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (Labkum) Panca Soeara Januar Solehuddin menyampaikan apresiasi kepada penyidik atas langkah hukum yang dinilai sebagai awal penting dalam mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi korban.

INILAHKORAN.ID - Penanganan kasus yang menimpa korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Jabar resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Salah satu tim kuasa hukum pelapor dan keluarga korban dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (Labkum) Panca Soeara Januar Solehuddin menyampaikan apresiasi kepada penyidik atas langkah hukum yang dinilai sebagai awal penting dalam mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi korban.

Menurut Januar, berdasarkan dokumen resmi yang diterima pihaknya, laporan polisi yang diajukan keluarga korban telah ditindaklanjuti dan kini memasuki tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan.

"Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, perampasan kemerdekaan seseorang, serta dugaan penyanderaan yang dialami korban dalam rentang waktu yang cukup panjang," ujar Januar di Soreang, Minggu (21/6/2026).

Dia menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka fisik serta mengalami gangguan penglihatan yang diduga merupakan akibat dari perlakuan yang diterimanya selama berada dalam penguasaan pihak tertentu.

Januar menilai peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

"Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mendorong penyidik mendalami seluruh kemungkinan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri adanya pihak lain yang turut serta, membantu, maupun mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan

Selain itu, perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga korban diminta menjadi perhatian utama aparat penegak hukum mengingat dampak fisik dan psikologis yang masih dialami korban.

Dalam kesempatan tersebut, Januar turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan sejak proses pencarian korban hingga pendampingan hukum.

Apresiasi disampaikan kepada rekan-rekan media, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, relawan, tenaga medis, serta berbagai pihak yang dinilai telah memberikan bantuan moril maupun materiil kepada korban dan keluarganya.

Dia juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang membantu mengungkap fakta-fakta awal, memberikan informasi, mendampingi proses pemulihan korban, serta mengawal penanganan perkara agar mendapat perhatian yang semestinya.

"Bagi keluarga korban, perkara ini bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi juga perjuangan untuk memperoleh kebenaran, keadilan, serta pemulihan hak-hak korban yang selama ini terampas," katanya.

Januar berharap proses penyidikan dapat berjalan secara serius, profesional, dan berkeadilan sehingga perkara tersebut dapat diungkap secara terang benderang, memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat selama tiga tahun terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jawa Barat. 

korban berhasil ditemukan dalam kondisi kritis dan memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sementara itu, terduga pelaku pria berinisial TH (30) yang merupakan kekasih korban masih buron dan dalam pengejaran polisi.


Editor : Doni Ramdhani