Kurir Sabu Bermodus Jadi Penjual Balon di Bandung Ditangkap Polisi
IM (43) warga Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menjadi penjual balon.
INILAHKORAN, Soreang - IM (43) warga Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menjadi penjual balon.
Tersangka menyimpan sabu di dalam balon yang belum ditiup dan ditempel di sebuah tempat untuk diambil pembeli.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku mengedarkan sabu dengan modus menjual balon untuk mengelabui aparat kepolisian. Sabu tersebut disimpan atau dimasukan kedalam balon yang belum ditiup atau diberi gas.
"Pelaku berpura-pura menjadi penjual balon. Paket dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup, difoto lalu disampaikan ke pembeli dan pembeli ngambil," kata Kusworo di Soreang Selasa 3 Oktober 2023.
Kusworo mengatakan, pelaku sengaja berpura-pura menjadi penjual balon agar menghindari kecurigaan dari masyarakat. Jika masyarakat bertanya, IM akan dijawab sebagai penjual balon.
"Pelaku sudah mengedarkan selama dua bulan," tambahnya.
Baca Juga : Krisis Air Bersih Melanda 128 RW, BPBD KBB Akui Belum Bisa Melayani Secara Keseluruhan
Selain IM, ia mengatakan petugas turut menangkap empat pelaku lainnya pengedar narkotika di tempat yang berbeda. Barang bukti yang diamankan dari lima pelaku yaitu 25 paket narkotika jenis ganja seberat 159 gram dan 35 paket sabu seberat 50 gram termasuk obat-obatan terlarang ratusan butir tramadol dan obat keras lainnya.
Halaman :