Kurir Sabu Bermodus Jadi Penjual Balon di Bandung Ditangkap Polisi

IM (43) warga Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menjadi penjual balon. 

Kurir Sabu Bermodus Jadi Penjual Balon di Bandung Ditangkap Polisi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku mengedarkan sabu dengan modus menjual balon untuk mengelabui aparat kepolisian. Sabu  tersebut disimpan atau dimasukan kedalam  balon yang belum ditiup atau diberi gas. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - IM (43) warga Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menjadi penjual balon

Tersangka menyimpan sabu di dalam balon yang belum ditiup dan ditempel di sebuah tempat untuk diambil pembeli.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku mengedarkan sabu dengan modus menjual balon untuk mengelabui aparat kepolisian. sabu  tersebut disimpan atau dimasukan kedalam  balon yang belum ditiup atau diberi gas.

"Pelaku berpura-pura menjadi penjual balon. Paket dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup, difoto lalu disampaikan ke pembeli dan pembeli ngambil," kata Kusworo di Soreang Selasa 3 Oktober 2023.

Kusworo mengatakan, pelaku sengaja berpura-pura menjadi penjual balon agar menghindari kecurigaan dari masyarakat. Jika masyarakat bertanya, IM akan dijawab sebagai penjual balon

"Pelaku sudah mengedarkan selama dua bulan," tambahnya.

Selain IM, ia mengatakan petugas turut menangkap empat pelaku lainnya pengedar narkotika di tempat yang berbeda. Barang bukti yang diamankan dari lima pelaku yaitu 25 paket narkotika jenis ganja seberat 159 gram dan 35 paket sabu seberat 50 gram termasuk obat-obatan terlarang ratusan butir tramadol dan obat keras lainnya.

Kusworo menjelaskan, para pelaku pengedar narkotika terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kata dia, saat ini dengan adanya kampung-kampung  tangguh anti narkoba, banyak masyarakat yang berani melaporkan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.

"Masyarakat sudah berani melapor, peduli.  Begitu ada orang asing tidak dikenal langsung telepon polisi," katanya.

Pelaku IM mengaku hanya disuruh untuk menyimpan  menempel sabu yang sudah berada di dalam balon. Ia sengaja berpura-pura menjadi penjual balon agar masyarakat tidak curiga.

"Saya ada yang nyuruh menempel, tapi dengan cara pakai balon itu memang ide saya. Saya sudah dua kali dalam sebulan," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani