Legislator Jabar Minta BIUTR Dikaji Matang Supaya Tidak Mangkrak Lagi
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady meminta, proyek Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam Kota Bandung yang rencananya akan direalisasikan Kementerian PUPR, dapat dikaji secara matang supaya tidak mangkrak lagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady meminta, proyek Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam Kota Bandung yang rencananya akan direalisasikan Kementerian PUPR, dapat dikaji secara matang supaya tidak mangkrak lagi.
Sebab, wacana pembangunan BIUTR ini telah mengemuka sejak 17 tahun silam dan tak kunjung direalisasikan. Persoalannya pun klasik kata Daddy, yakni pembebasan lahan yang rumit dan butuh biaya besar.
"Dimana-mana (masalah) pembangunan terkait lahan. Pembebasan (lahan) itu tidak murah dan tidak mudah. Harus ada review, persoalan krusial kira-kira dimana, terkait apa. Solusinya dipikirin disitu," ujar Daddy di Kantor DPRD Jabar baru-baru ini.
Terlepas dari itu Daddy mengakui, bertambahnya infrastruktur jalan tidak hanya mengurai masalah kemacetan di Kota Bandung. Tetapi juga dipastikan akan mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Bagi saya, sepanjang itu infrastruktur lalu lintas, pasti mengurangi kemacetan. Cuma tadi, tidak murah dan tidak mudah implementasinya. Semua kota metropolitan membutuhkan jalan yang bagus, lancar, karena ekonomi juga lancar," ucapnya.
Terlebih dengan adanya sokongan anggaran dari pemerintah pusat, dimana menurutnya rencana pembangunan BIUTR yang tertunda bukan tidak mungkin dapat direalisasikan.
"BIUTR sebetulnya di RPJPD sudah ada di Jabar yang lama. Dieksekusi susah, karena butuh dana besar, kedua enggak bisa dikerjakan dengan APBD provinsi. Saya senang (jika direalisasikan), yang pasti kita ingin jalan di Jawa Barat lebih mulus. Sehingga terwujud jalan mantap, ekonomi lancar. Artinya perekonomian Jawa Barat akan naik. Kita berharap itu," pungkasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

