Lestarikan Tradisi Baca Kitab Kuning, Fraksi PKS Kota Cimahi Gelar LBKK ke-6

Membaca kitab kuning merupakan tradisi keilmuan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman.

Lestarikan Tradisi Baca Kitab Kuning, Fraksi PKS Kota Cimahi Gelar LBKK ke-6
Membaca kitab kuning merupakan tradisi keilmuan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Membaca kitab kuning merupakan tradisi keilmuan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman.

Guna mewujudkan konsistensi dalam melestarikan budaya membaca kitab kuning tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) ke-6 pada tahun 2022.

Diikuti 16 orang peserta dewasa, LBKK ke-6 tersebut dihelat di kantor DPTD PKS Kota Cimahi di Jalan Kamarung, Citeureup, Kota Cimahi.

Baca Juga : Foto: Aksi Jurnalis Tolak 17 Pasal RKUHP Yang Bermasalah

Ketua Pelaksana LBKK ke-6, Toni Mas'ud mengatakan, kegiatan LBKK merupakan sebuah kegiatan positif guna terus menjaga dan merawat tradisi keilmuan.

"Termasuk, sanad ilmu agama dari para ulama terdahulu," katanya belum lama ini.

Menurutnya, meski tak banyak pondok pesantren yang ada di wilayah Kota Cimahi. Namun, antusias peserta yang mengikuti LBKK cukup bagus.

Baca Juga : Cekcok Gegara Perkara Utang, Pria Paruh Baya di Ngamprah Tega Bacok Temannya 

“Semoga ada dari santri-santri dari Kota Cimahi yang mengikuti lomba yang dapat lolos ke tingkat Jawa Barat dan terpilih menjadi juara pertama ditingkat nasional atau pusat,” ungkapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana