Lewat Si Cakap, Penilaian Kinerja ASN Cimahi dan TPP Tak Lagi Sama Rata

Aplikasi Si Cakap ini diklaim menjadi acuan utama penilaian kinerja yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, serta mulai berlaku resmi pada Februari 2026.

Lewat Si Cakap, Penilaian Kinerja ASN Cimahi dan TPP Tak Lagi Sama Rata
Aplikasi Si Cakap ini diklaim menjadi acuan utama penilaian kinerja yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, serta mulai berlaku resmi pada Februari 2026.

INILAHKORAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN Pemkot Cimahi, yakni aplikasi Si Cakap (Sistem Catatan kinerja Aparatur Produktif). 

Aplikasi Si Cakap ini diklaim menjadi acuan utama penilaian kinerja yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, serta mulai berlaku resmi pada Februari 2026.
 
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Siti Fatonah menjelaskan, penerapan Si Cakap merupakan langkah strategis untuk mengubah pola penilaian kinerja ASN yang selama ini cenderung seragam. 

"Mulai Februari 2026, seluruh ASN Pemkot Cimahi wajib mengimplementasikan Si Cakap," kata Siti, Selasa 17 Februari 2026. 

"Ini merupakan aplikasi baru yang kami bangun khusus untuk memastikan penilaian kinerja berjalan transparan dan sesuai kontribusi nyata," jelasnya.
 
Guna memastikan kelancaran penerapan, lanjut Siti, pihaknya telah melakukan roadshow sosialisasi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Cimahi

Dalam kegiatan tersebut, tim BKPSDMD tak hanya memperkenalkan aplikasi, tetapi juga memberikan pelatihan teknis mulai dari tata cara pengisian data, pemahaman regulasi terkait, hingga mekanisme perhitungan kinerja

"Kami berkeliling ke dinas-dinas untuk memastikan setiap ASN paham cara penggunaannya. Mulai dari bagaimana mencatat kinerja harian, hingga bagaimana indikator penilaiannya diterapkan," bebernya.
 
Siti menyebut, salah satu aspek krusial dari Si Cakap, yakni keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Menurutnya, TPP tak lagi akan diberikan secara "sama rata" tanpa memandang kontribusi, melainkan berdasarkan indikator kinerja yang tercatat dalam aplikasi. 

"Kami mengimbau ASN segera mulai membiasakan diri mengisi kinerja harian di Si Cakap. Data ini nantinya akan menjadi dasar utama pemberian TPP," tegasnya. 

"Sehingga yang bekerja lebih keras dan berkinerja baik akan mendapatkan penghargaan yang sesuai," katanya.
 
Lebih lanjut Siti menuturkan, indikator penilaian dalam Si Cakap mencakup tiga aspek utama. Pertama, kedisiplinan, yang meliputi kehadiran, partisipasi dalam apel dan upacara, serta ketepatan waktu. 

"Kedua, penilaian perilaku 360 derajat, di mana ASN akan dinilai oleh atasan, rekan sejawat, dan bawahan terkait penerapan nilai AKHLAK, orientasi pelayanan, dan perilaku di lingkungan kerja," tuturnya. 

Ketiga, lanjut Siti, produktivitas kerja, yang menilai apakah tugas yang dilakukan benar-benar terlaksana, menunjang tujuan organisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
"TPP harus diberikan secara berkeadilan. Kita tidak ingin lagi ada pola 'jauh dekat dibayar sama'. Melalui pendekatan kinerja dengan Si Cakap, setiap kontribusi ASN akan dihargai sesuai dengan apa yang mereka berikan," tegasnya.
 
Tak cuma itu, Siti mengingatkan seluruh ASN untuk konsisten mengisi aplikasi setiap hari dan tidak menumpuk pengisian data hingga akhir bulan. 

"Jangan lupa isi Si Cakap setiap hari agar data akurat. Jika ada yang masih bingung atau kurang paham, silakan datang langsung ke BKPSDMD Kota Cimahi," imbuhnya. 

"Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sepenuhnya," tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti