LGBT, Bahaya Laten Perjuangan Kaum Liberal

SEMUA orang sepakat, lesbi, gay, biseksual maupun transgender hukumnya haram. Karena perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

LGBT, Bahaya Laten Perjuangan Kaum Liberal
ilustrasi/net

SEMUA orang sepakat, lesbi, gay, biseksual maupun transgender hukumnya haram. Karena perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth 3 kali." (HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Baca Juga : Alasan Dikhususkannya Salat Subuh dan Ashar

Dalam hukum Islam, homo termasuk tindakan kriminal. Sehingga pelakunya mendapat hukuman di dunia dalam bentuk hukuman bunuh. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!" (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462)

Mengingat aturan ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin, para ulama menggolongkannya sebagai masalah bagian dari agama dengan sepakat umat Islam. Yang diisitilahkan dengan Sesuatu yang disepakati bagian dari agama..

Baca Juga : 18 Cara Supaya Selalu Bangun dan Salat Tahajud

Karena itulah, orang yang menganggap LGBT halal, atau memperjuangkan LGBT agar dilegalkan, termasuk perbuatan kekufuran. Berikut kita cantumkan keterangan beberapa ulama dari berbagai mazhab,

Halaman :


Editor : Bsafaat