Lusa Belum Lengkapi Izin, Satpol PP Siap Segel Bejawa Flores Bogor

Bejawa Flores Bogor hanya memiliki waktu hingga luas untuk melengkapi perizinan jika tidak Satpol PP akan langsung melakukan penyegelan terhadap kafe dan restoran tersebut

Lusa Belum Lengkapi Izin, Satpol PP Siap Segel Bejawa Flores Bogor
Bejawa Flores Bogor diberi waktu hingga Rabu lusa untuk melengkapi perizinan sebelum dilakukan penyegelan. (Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada kafe dan restoran Bajawa Flores Bogor di Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu  2 November 2022 lalu.

Sehingga Bajawa Flores Bogor mendapatkan kesempatan selama tujuh hari kerja untuk menunjukkan berkas izin-izin, sebelum dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SP 3 yang ditujukan ke pengelola atau pemilik Bajawa Flores Bogor yang berlokasi di lahan eks Presdent Theatre, di Kecamatan Bogor Tengah.

Baca Juga : Kota Bogor Segera Miliki Sekolah Satu Atap

“Ya, kami telah mengirimkan SP3 ke mereka (Bajawa Flores Bogor-red). Karena belum bisa menunjukan berkas perizinan yang kami minta," ungkap Agus padan Senin  7 November 2022. 

Agus melanjutkan, untuk proses penyegelan, tentunya tengah disiapkan karena ada batas waktu yang harus dipenuhi penerima SP3 dari peringatan terkahir diterima, yakni tujuh hari kerja.

"Kemudian pada Rabu (9/11/2022) mendatang, petugas kami akan tanya kembali mereka, apakah sudah melengkapi perizinan atau belum. Kalau belum, tentu langkah selanjutnya adalah penyegalan," terang Agus.

Baca Juga : Satpol PP Layangkan SP Kepada Mie Gacoan dan Bejawa Cafe

Agus menjelaskan, kepada pelaku usaha yang akan membuka atau membangun dan bagi yang sudah menjalankan bisnisnya, agar selalu mentaati aturan yang sudah diterapkan. Pihaknya, akan bertindak sesuai aturan setelah menerima pelimpahan berkas, dari dinas yang bertugas melakukan pengawasan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti