Masih 'Balita', Kampus UM Bandung Sudah Miliki Standar

Kampus UM Bandung memiliki gedung sendiri setinggi 14 lantai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Masih 'Balita', Kampus UM Bandung Sudah Miliki Standar
Kampus UM Bandung di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung memiliki gedung sendiri setinggi 14 lantai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Setelah sebelumnya, sejak awal berdiri kampus ini pada 2016 lalu, berada di kawasan Palasari, Kota Bandung.

Ya, sejatinya setiap kampus memiliki fasilitas yang ideal dalam melaksanakan pembelajaran para mahasiswa. Tujuannya tentu dengan lengkapnya fasilitas, proses kuliah mahasiswa bisa berjalan dengan baik, prestasi juga bisa diraih dengan gemilang.

um Baca Juga: Sip... Mahasiswa UM Bandung Sabet Juara Dua Lomba Online Public Speaking Competetion

Kepala Bagian Sarana Prasarana & Hukum UM Bandung Acep Muharom T Syamsuddin mengatakan, bahwa peningkatan fasilitas kampus menjadi bagian dari tanggung jawab bidang sarana prasarana dan hukum.

”Peralatan-peralatan yang dimiliki itu selalu diperbaiki, lalu dilakukan upgrade dalam waktu mingguan atau bulanan sehingga kapasitas peningkatan ini menjadi sarana dan prasarana yang siap untuk dipergunakan,” ucap Acep Muharom T Syamsuddin, Kamis 18 November 2021.

Dia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah punya standar fasilitas yang harus dicapai setiap kampus.

Sarana prasarana yang ada di lingkungan UM Bandung itu setidaknya harus sudah memenuhi standar minimum yang ditentukan oleh Kemendikbudristek. Oleh karena itu, jika ada pelaksanaan akreditasi dan atau kegiatan lainnya, pemenuhan standar tersebut itu sudah tersedia di posisinya.

Baca Juga: Art Sinematografi Deluxe UM Bandung Junjung Asas Profesional, Kekeluargaan dan Gotong Royong

”Kita sekarang ini sesuai arahan dari Pak Rektor harus mengejar segala keseluruhnya sesuai dengan standar-standar yang ada sehingga kemampuan kita, kualitas kita, setidaknya mampu mengejar ketertinggalan dari perguruan tinggi lainnya yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Acep Muharom T Syamsuddin, fasilitas yang baik yang harus ada di sebuah kampus yakni yang melebihi standar yang sudah ditentukan. Misalnya, ketersediaan ruang kelas yang memenuhi dan mampu menampung seluruh mahasiswa. Kalau jumlah mahasiswa ada 1500, jumlah kelasnya minimum sekitar 30-40 kelas dengan daya tampung dan kapasitas per kelas 50 orang.

Selain itu, kelengkapan-kelengkapan fasilitas lainnya yang harus dilengkapi dalam proses pembelajaran yang lebih kompleks, sebetulnya banyak yang harus dibenahi atau disediakan, termasuk juga sistem teknologi informasi.

Baca Juga: UM Bandung Jalin Kerja Sama dengan Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia

Sistem teknologi informasi merupakan pendukung utama. Di zaman teknologi informasi sekarang ini, kata Acep Muharom T. Syamsuddin, seluruh administrasi pengelolaan kampus idealnya berbasis sistem seperti itu.

”Di UM Bandung ini alhamdulillah kita sudah mulai dengan cara-cara seperti itu. Sebetulnya kampus kita ini bayi baru lahir ya ibaratnya, tetapi fasilitas yang ada sudah agak minimum terpenuhi. Jadi kalau ditanya berkenaan dengan ketersediaan minimumnya sudah ke mana, insyaallah sudah terpenuhi, secara otomatis untuk memenuhi standar minimum kita kejar terus,” katanya.

Menurut dia, kelengkapan fasilitas di suatu kampus sangat berdampak signifikan terhadap nilai, skill, dan prestasi yang akan diraih oleh para mahasiswa di kampus tersebut.

Baca Juga: PLKP UM Bandung dan Lembaga Pendidikan Mutiara Embun Pagi Gelar Asesmen Potensi Anak

"Semua kebutuhan mahasiswa dapat terpenuhi dan bakat mereka juga tersalurkan dengan secara baik. Jadi, menurut saya kelengkapan seluruh fasilitas yang diharuskan dalam tata kelola perguruan tinggi itu ya berpengaruh pada output skill lulusan dari perguruan tinggi tersebut,” katanya.

Dia berpesan kepada seluruh sivitas akademika UM Bandung untuk selalu menjaga dan merawat fasilitas yang ada agar kapasitas barang yang dimiliki tidak membatasi nilai-nilai kegunaan barang tersebut.

”Kita harus janjikan pada diri kita bahwa kita berada di lingkungan kampus ini sebagai amanat kepada diri kita, bagaimana kita memelihara kekayaan atau istilahnya harta benda milik persyarikatan Muhammadiyah ini dimanfaatkan kemudian dirawat secara maksimal bersama-sama,” pungkas Acep.***(okky adiana)


Editor : inilahkoran