Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bandung Tingkatkan Pengawasan
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar meminta, kepada jajarannya melakukan pengawasan maksimal di masa tenang dan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar meminta, kepada jajarannya melakukan pengawasan maksimal di masa tenang dan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Hal tersebut dikemukakan ia seusai melaksanakan Apel Siaga dalam menghadapi masa tenang pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilaksanakan di GOR Padjajaran, Kota Bandung pada Sabtu 10 Februari 2024.
"Hari ini kami melakukan Apel Siaga, untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu siap menyelesaikan tugas tugas pengawasan. Termasuk di tahapan masa tenang," kata Dimas Aryana Iskandar.
Ia menegaskan, bahwa di masa tenang pemilu 11 hingga 13 Februari 2024, peserta pemilu tidak diperkenankan aktivitas kampanye dan politik. Tentunya dalam bentuk apapun itu.
Hal tersebut, dituturkan Dimas untuk menjaga kondusifitas menjelang pemungutan suara. Sehingga masyarakat diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan calon yang dipilih.
"Kita harus memastikan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang hari ini sudah banyak dan terpasang. Ini yang harus kita pastikan," ucapnya.
Pihaknya pun, ditambahkan ia akan melakukan patroli pengawasan guna memastikan di Kota Bandung tidak terjadi dugaan atau pun praktik politik uang yang dilakukan masing masing peserta pemilu 2024.
"Siapapun yang melakukan kegiatan praktik money politik dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024, maka sanksinya adalah ancaman pidana sebagaimana dalam UU 7 tahun 2017," ujar dia. *** (yogo triastopo)
Editor : JakaPermana


