Medina Zein Laporkan Sang Suami Dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung

Medina Zein melaporkan suaminya Lukman Azhari kepada Sat Reskrim Polrestabes Bandung terkait dugaan KDRT

Medina Zein Laporkan Sang Suami Dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung
ilustrasi kdrt

INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung, menerima laporan polisi dari Medina Zein, yang melaporkan suaminya Lukman Azhari, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan KDRT tersebut dan tengah mempelajari lebih lanjut perkara yang dilaporan Medina Zein.

"Sudah kami terima laporannya (KDRT terhadap Medina Zein)," ujar Rudi, melalui pesan singkat pada Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Juvenile Justice Episode 4: Kasus KDRT Selesai, Pelaku Dijatuhi Hukuman Maksimal

Rudi mengatakan, pihaknya bakal mendalami sebelum nantinya akan melakukan pemeriksaan saksi dengan pemanggilan pelapor, terlapor dan saksi.

"Akan dilakukan penyelidikan dipanggil terlapor," ucap dia.

Adapun laporan Medina Zein tersebut bernomor LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022.

Baca Juga: Dicakar Emak-emak, Ridwan Kamil: Jangan Ada KDRT ke Pak Gubernur

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan kronologi singkat saat terjadinya KDRT. Kekerasan itu berawal dari cekcok yang berujung pukulan di sebuah hotel di Kota Bandung. Medina Zein mengaku dipukul, dijambak, hingga diseret oleh Lukman Azhari. Akibatnya, Medina Zein menderita luka memar di bagian tubuh dan kepalanya. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran