Menag Umumkan Kenaikan Tunjangan Guru Non-PNS Jadi Rp 2 Juta

Pengumuman itu disampaikan Nasaruddin saat memberikan tausiah dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring,

Menag Umumkan Kenaikan Tunjangan Guru Non-PNS Jadi Rp 2 Juta

INILAHKORAN - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengumumkan kabar gembira bagi para guru Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Agama. Pemerintah resmi menaikkan besaran tunjangan profesi guru Non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Pengumuman itu disampaikan Nasaruddin saat memberikan tausiah dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring,

“Kami tingkatkan kesejahteraan guru Non-PNS, dari Rp 1,5 juta kini menjadi Rp 2 juta per bulan,” ungkap Nasaruddin dalam keterangan resminya.

Peningkatan Sertifikasi guru

Selain kenaikan tunjangan, Menag juga menegaskan adanya peningkatan signifikan dalam sertifikasi guru. Menurutnya, Kementerian Agama berhasil meningkatkan 700 persen jumlah sertifikasi profesi guru, yang sebelumnya sulit untuk diakses.

guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa yang luar biasa. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan peningkatan kualitas mereka,” ujar Nasaruddin.


Editor : Firda Rachmawati