Menanti Ketok Palu Politik! RUU Perampasan Aset Koruptor Siap Melangkah, Bamsoet: Tinggal Menunggu Keputusan Politik dari Partai di Parlemen

Upaya pemerintah dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali menghangat di kalangan elite politik.

Menanti Ketok Palu Politik! RUU Perampasan Aset Koruptor Siap Melangkah, Bamsoet: Tinggal Menunggu Keputusan Politik dari Partai di Parlemen
Menanti Ketok Palu Politik! RUU Perampasan Aset Koruptor Siap Melangkah, Bamsoet: Tinggal Menunggu Keputusan Politik dari Partai di Parlemen

INILAHKORAN, Bandung – Upaya pemerintah dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali menghangat di kalangan elite Politik.

Setelah sekian lama menjadi wacana, kini RUU yang dinilai sebagai senjata ampuh untuk memiskinkan Koruptor tersebut tinggal menanti satu langkah terakhir: keputusan Politik dari Partai-Partai di Parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, menyatakan bahwa proses legislasi RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah berada di tahap akhir.

Pemerintah telah menyampaikan naskahnya ke Parlemen, dan kini semua bergantung pada sikap masing-masing Partai Politik.

“Ketika Pemerintah sebagai salah satu yang diberi kewenangan membuat hukum sudah menyampaikan kepada Parlemen, maka tinggal menunggu keputusan Politik dari Partai-Partai Politik yang ada di Parlemen. Jadi kita tinggal tunggu saja,” ujar Bamsoet dikutip dari ANTARA.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku belum bisa memastikan sikap resmi dari partainya. Ia menekankan bahwa arah kebijakan akan sangat ditentukan oleh keputusan Ketua Umum Partai Golkar.

“Begitu juga dengan Partai yang lain,” katanya singkat.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset hanya tinggal menunggu proses komunikasi yang lebih intensif dengan kekuatan Politik.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 15 April, Supratman menekankan bahwa aspek politis menjadi kunci utama dalam meloloskan RUU ini.

“Ini menyangkut soal Politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan Politik, dalam hal ini Partai-Partai Politik, untuk dilakukan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang sebelumnya juga sempat diajukan pada era Presiden Joko Widodo.

“Dan ini (RUU Perampasan Aset) lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Nanti pada waktunya itu akan diajukan kembali,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Supratman, ingin memastikan bahwa ada kesepakatan awal dengan Partai Politik sebelum RUU tersebut kembali masuk ke pembahasan di Parlemen. Hal ini penting agar proses legislasi berjalan lebih mulus dan tidak terhambat di tengah jalan.

“Bagi Pemerintah, yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke Parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal. Jadi, ini soal Politik saja, ya, soal Politik,” tutupnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan