Menkeu akan Cairkan Dana Tambahan Rp20 T untuk BPJS Kesehatan Bulan Depan
Bulan Oktober dan November, BPJS Kesehatan akan mendapat dana tambahan Rp20 T.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - BPJS Kesehatan sebelumnya telah mendapat anggaran Rp47 triliun dan bulan depan akan mendapat dana tambahan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026.
Tambahan dana ini akan dicairkan untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Suahasil menjelaskan pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dilakukan pada Oktober dan sisanya Rp10 triliun pada November.
Tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang digunakan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan," jelas Suahasil.
Suahasil mengatakan tambahan Rp20 triliun tersebut akan segera dicairkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Sementara, tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik," terangnya.
BPJS Kesehatan juga didorong untuk meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran.
"Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS," ujarnya.***
Editor : Irma Nurfajri

