Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah demi Kepastian Hukum serta Penghormatan HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan asas hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah demi Kepastian Hukum serta Penghormatan HAM
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah demi Kepastian Hukum serta Penghormatan HAM

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan asas hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Yusril, kompleksitas permasalahan hukum di daerah sangat beragam, terutama menyangkut hukum tata negara dan administrasi negara.

Oleh karena itu, peran aparat struktural seperti kepolisian dan kejaksaan sangat penting dalam memastikan penyelesaian isu-isu tersebut.

"Penyelesaian isu-isu ini menjadi tanggung jawab aparat struktural, termasuk kepolisian dan kejaksaan," ujar Yusril dikutip dari ANTARA.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti berbagai persoalan HAM di berbagai daerah, termasuk Papua, serta konflik agraria yang kerap terjadi di banyak wilayah Indonesia.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap memicu ketegangan di masyarakat.

Dalam sesi tersebut, Yusril juga menegaskan delapan aset penting yang harus diperhatikan oleh kepala daerah, termasuk ideologi Pancasila, penguatan demokrasi, serta pembangunan di bidang HAM dan hukum.

Retret yang berlangsung di Akmil Magelang ini diikuti oleh 456 kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan kebijakan daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan visi nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa awalnya jumlah peserta yang dijadwalkan hadir mencapai 503 orang, namun sebanyak 47 kepala daerah belum datang.

"Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," ungkap Bima Arya.

Ia juga menambahkan bahwa enam kepala daerah telah mengajukan izin resmi untuk tidak hadir karena alasan kesehatan.

Namun, karena retret ini memiliki urgensi tinggi dalam memastikan keselarasan program pusat dan daerah, maka pemerintah meminta ada perwakilan dari kepala daerah yang berhalangan hadir.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan